Rabu, 2 September 2026

PERTIN (Pertemuan Rutin) dan Sosialisasi Sertifikat Halal TP-PKK Desa Bitung Jaya Bersama LP3H Mathla’ul Anwar

Info PublikPERTIN (Pertemuan Rutin) dan Sosialisasi Sertifikat Halal TP-PKK Desa Bitung Jaya Bersama LP3H Mathla’ul Anwar

PristiwaNews| Kabupaten Tangerang ; Pada hari Rabu, 2 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Rutin (PERTIN) dan Sosialisasi Sertifikat Halal yang bertempat di Aula Kantot Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Bitung Jaya, Ibu Marni, selaku pembina TP-PKK Desa Bitung Jaya, Ibu Karnia, selaku Koordinator Proses Produk Halal (PPH) dari LP3H Mathla’ul Anwar, para pendamping dari LP3H Mathla’ul Anwar, serta para kader TP-PKK dan pelaku usaha Desa Bitung Jaya.

Pertemuan rutin ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat peran kader dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di Desa Bitung Jaya kecamatan cikupa kabupaten tangerang.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai Sertifikat Halal bagi para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di lingkungan Desa Bitung Jaya.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan dan dipasarkan kepada masyarakat. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk, memperluas peluang pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk pelaku usaha.

Melalui pendampingan dari LP3H Mathla’ul Anwar, para pelaku usaha diberikan informasi dan arahan mengenai proses pengajuan sertifikasi halal, persiapan dokumen dan data produk, serta pentingnya memastikan bahan dan proses produksi sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha di Desa Bitung Jaya untuk memiliki sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal dapat semakin aman, berkualitas, memiliki nilai jual, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kolaborasi antara TP-PKK Desa Bitung Jaya dan LP3H Mathla’ul Anwar diharapkan terus berlanjut dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi tersebut, Desa Bitung Jaya diharapkan dapat berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, sejahtera, serta semakin peduli terhadap pentingnya produk halal.

Semoga kegiatan PERTIN dan Sosialisasi Sertifikat Halal ini memberikan manfaat nyata bagi kader TP-PKK dan seluruh pelaku usaha Desa Bitung Jaya, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan produk halal yang aman, berkualitas, dan penuh keberkahan.
Bersama TP-PKK Desa Bitung Jaya & LP3H Mathla’ul Anwar.

“Wujudkan Desa Bitung Jaya sebagai Desa Halal yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.”

Alhamdulillah, Rabu, 2 September 2026 telah terlaksana kegiatan PERTIN (Pertemuan Rutin) dan Sosialisasi Sertifikat Halal TP-PKK Desa Bitung Jaya bersama LP3H Mathla’ul Anwar.

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Bitung Jaya, Ibu Marni, Ibu Karnia selaku Koordinator Proses Produk Halal (PPH) LP3H Mathla’ul Anwar, para pendamping LP3H Mathla’ul Anwar, kader TP-PKK, serta para pelaku usaha Desa Bitung Jaya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikat halal, sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan.

Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin dalam mendukung UMKM Desa Bitung Jaya agar semakin aman, berkualitas, berdaya saing, dan mendapatkan keberkahan melalui produk halal.

Produk Halal, Usaha Berkah, Masyarakat Sejahtera. 🌿💚

PERTIN #DesaBitungJaya #TPPKKDesaBitungJaya #SertifikatHalal #LP3HMathlaulAnwar #ProdukHalal #UMKM #DesaHalal #PelakuUsaha #MathlaulAnwar.

Redaksi : Apang Supriyadi

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.