PristiwaNews || Satu Gerbong Politik, Dua Krisis Pengawasan: Menguji Independensi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
BOGOR — Gelombang sorotan publik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bogor kini kian meluas. Tidak hanya dihadapkan pada ujian independensi di tengah pusaran kasus dugaan korupsi pemotongan Upah Pungut (UP) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).

lembaga legislatif daerah ini juga dituding gagal menjadi perisai pelindung bagi pelestarian cagar budaya dan sejarah di kawasan Puncak Bogor.

Dua isu besar yang berjalan beriringan ini menempatkan pimpinan DPRD, khususnya Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, dalam sorotan tajam masyarakat luas.
Alih Fungsi Bangunan Bersejarah dan Lemahnya Kontrol Legislatif
Perhatian publik terhadap sektor kebudayaan dan tata ruang menguat setelah sejumlah bangunan bernilai sejarah di kawasan Puncak beralih fungsi menjadi ruang komersial, seperti kafe atau coffee shop, bahkan kini banyak yang terbengkalai atau beralih kepemilikan tanpa pengawalan ketat. Sejumlah warga dan pegiat pelestarian sejarah mempertanyakan proses perizinan alih fungsi tersebut, termasuk dugaan beroperasinya sejumlah tempat usaha sebelum seluruh instrumen regulasi dan perlindungan cagar budaya ditegakkan secara transparan.

Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD dibekali tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan (controlling) seharusnya menjadi instrumen vital untuk memastikan pemerintah daerah bersikap tegas dalam melindungi aset sejarah dari ancaman komersialisasi liar.

Namun, publik menilai wakil rakyat seolah kehilangan taringnya. Kealpaan legislatif dalam merespons cepat persoalan lingkungan dan cagar budaya ini memicu kritik pedas bahwa DPRD gagal hadir sebagai tameng pelindung identitas sejarah Puncak Bogor.
“Ketika bangunan bersejarah berubah menjadi ruang komersial, publik tidak hanya bertanya siapa yang memberi izin, tetapi juga di mana fungsi pengawasan wakil rakyat dijalankan.“
Bayang-Bayang “Koalisi Tunggal” dan Pengaruh Garis Partai
Sorotan terhadap lemahnya fungsi pengawasan ini semakin diperparah oleh dinamika politik lokal. Sastra Winara selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor Rudy Susmanto diketahui merupakan figur-figur strategis yang lahir dan dibesarkan dari rahim partai politik yang sama, yakni Partai Gerindra.

Kondisi “satu gerbong” ini memunculkan diskursus serius di tengah masyarakat. Relasi kekuasaan yang terlampau harmonis antara eksekutif dan pimpinan legislatif dikhawatirkan mengaburkan batas-batas checks and balances. Alih-alih berdiri sebagai lembaga independen yang kritis mengevaluasi kebijakan pemerintah—baik terkait dugaan penyimpangan birokrasi di Bappenda maupun karut-marut perizinan tata ruang dan cagar budaya di Puncak—DPRD justru dinilai rentan terseret dalam arus kompromi politik praktis.
Ujian Integritas di Tengah Proses Hukum dan Kritik Publik

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah menetapkan Sastra Winara sebagai pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi Upah Pungut Bappenda. Begitu pula terkait isu cagar budaya, belum ada putusan hukum formal yang menyatakan adanya pelanggaran pidana personal. Asas praduga tak bersalah tentu harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Kendati demikian, akumulasi persoalan ini telah menjelma menjadi ujian kredibilitas paling berat bagi DPRD Kabupaten Bogor. Masyarakat mendesak agar lembaga legislatif segera keluar dari bayang-bayang kedekatan politik eksekutif-legislatif, serta membuktikan komitmen nyata untuk berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat, menegakkan transparansi hukum, dan menyelamatkan sisa-sisa warisan sejarah Puncak Bogor.
Catatan Redaksi: Berita ini merupakan rangkuman catatan jurnalistik atas dinamika sosial, hukum, dan tata ruang yang berkembang di Kabupaten Bogor. PristiwaNews senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna terciptanya pemberitaan yang berimbang.
Reporter || Redaktur PristiwaNews
