Pristiwa newa. Batam. Polresta Barelang – Polsek Nongsa menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait peristiwa kebakaran semak belukar di Jalan Hasanuddin, tepatnya sebelum Bundaran Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Personel langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan lokasi, pengamanan serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran guna mencegah api meluas. Pada Rabu, (09/09/2026). Pukul 16.00 WIB.
Respons cepat tersebut dilakukan setelah Polsek Nongsa menerima informasi dari seorang warga bernama Surya yang melaporkan adanya kebakaran semak belukar di pinggir Jalan Hasanuddin, setelah Bundaran Kabil menuju arah Punggur, tepatnya setelah Kampung Telaga Rindu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nongsa bergerak menuju lokasi pada pukul 16.13 WIB untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan awal.
Dalam pelaksanaan penanganan di lokasi, hadir Kanit Pamat Dit Samapta Polda Kepri, Ipda Jimi; Piket Pawas Polsek Nongsa, Iptu Yuliswan; Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil, Bripka Riko Nopiando; petugas Damkar BP Batam; petugas Damkar Pemko Batam; personel Piket Patroli Polsek Nongsa; serta personel Piket IK Polsek Nongsa. Kehadiran personel gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat proses penanganan kebakaran dan menjaga situasi tetap aman.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel Polsek Nongsa bersama personel Dit Samapta Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.20 WIB sehingga tidak meluas dan situasi di sekitar lokasi kembali aman serta kondusif.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan memastikan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat membahayakan masyarakat segera ditangani.
“Begitu menerima aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran. Koordinasi dan kecepatan dalam merespons laporan sangat penting untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi tetap aman,” ujar Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan saksi yang melihat secara langsung adanya pelaku yang melakukan pembakaran semak belukar. Lokasi kebakaran diketahui berada di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang. Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di lokasi, api awalnya masih dalam keadaan kecil dan tidak terlihat adanya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Namun, api kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi angin yang cukup kencang.
Selain melakukan pemadaman bersama petugas terkait, personel Polsek Nongsa juga melakukan pengamanan TKP, pemantauan selama proses penanganan, dokumentasi serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api di sekitar lokasi.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun aduan secara cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai kondisi di lapangan.
