PristiwaNews| Lampung Utara — Polres Lampung Utara melalui Satuan Samapta meningkatkan kegiatan patroli preventif dengan menggelar Patroli Presisi R2 sekaligus menyambangi sejumlah titik QR/Barcode Janji Jaga, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Stadion Barat, Jalan Jalur 2, Jalan K.S. Tubun, kawasan Islamic Center, serta Jalan Soekarno Hatta.
Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, yakni Aipda M. Danny Suwandi, Briptu M. Arnold, dan Bripda Fauzi Karsa W.
Personel melakukan pemantauan pada titik-titik yang telah dipetakan sebagai daerah rawan, terutama pada waktu yang dianggap berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya C3 (curas, curat, dan curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, patroli Presisi dan Janji Jaga merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli dilaksanakan pada lokasi dan waktu yang telah dipetakan sebagai daerah rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, patroli juga tidak hanya berorientasi pada pencegahan kejahatan, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat.
“Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara dialogis. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

IPTU Herawati menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
“Dengan adanya layanan 110, masyarakat dapat lebih mudah menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya.

Kegiatan Patroli Presisi R2 dan patroli QR/Janji Jaga tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polres Lampung Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Revolter : Rahmad h
