Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2026 mewakili Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dengan tema “Konsolidasi dan Penguatan PERADI sebagai Organisasi Advokat serta Anggota dalam Mewujudkan Organisasi Advokat yang Solid dan Berintegritas”. Pada Jumat, (11/09/2026). Pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., A.C.C.S., Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si., Ketua Dewan Pengawas DPN PERADI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Saud Usman, serta sejumlah pejabat daerah, pengurus DPN PERADI, ketua DPC PERADI se-Indonesia dan peserta Rakernas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, tari sekapur sirih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars PERADI, pembacaan doa serta laporan ketua panitia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.
Dalam sambutannya, Misni menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernas PERADI Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Ia juga menyoroti posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga memiliki peluang besar dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus menghadapi potensi kerawanan tindak pidana lintas negara seperti narkotika, illegal fishing, perdagangan orang dan penyelundupan.

Misni menegaskan bahwa advokat memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, memastikan terpenuhinya hak masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga siap berkolaborasi dengan PERADI dan seluruh unsur penegak hukum untuk menciptakan kepastian hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., A.C.C.S., menyampaikan bahwa Rakernas menjadi forum penting untuk memperkuat konsolidasi, persatuan dan kebersamaan seluruh anggota PERADI. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi profesi advokat, meningkatkan profesionalisme serta mempertahankan integritas dalam menghadapi perkembangan dunia hukum dan teknologi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tidak dapat menggantikan integritas, moralitas, tanggung jawab dan hati nurani manusia. Karena itu, seluruh advokat diharapkan terus menjaga marwah profesi dan bersama-sama memperjuangkan tegaknya hukum serta keadilan di Indonesia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya Rakernas PERADI Tahun 2026, Ishoma dan Sidang Pleno I yang membahas pengesahan korum, agenda, tata tertib serta informasi kegiatan DPN PERADI Tahun 2026. Rakernas dilaksanakan selama dua hari, 11 hingga 12 September 2026, dengan tujuan mendorong transformasi profesi advokat agar semakin profesional, berintegritas dan adaptif di era modern.
Kehadiran Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., yang mewakili Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang, menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas Kepolisian dengan pemerintah daerah, organisasi profesi dan unsur penegak hukum. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan Kepolisian sebagai bentuk komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
