Rabu, 30 September 2026

APBD DIBUKA, SEKDA JADI TAMENG; DI MANA PARA PEMIMPIN KABUPATEN BOGOR?

Headline NewsAPBD DIBUKA, SEKDA JADI TAMENG; DI MANA PARA PEMIMPIN KABUPATEN BOGOR?

PristiwaNews || Ada yang menarik sekaligus mengusik dalam konferensi pers mengenai perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

BOGOR — 30 September 2026, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 mulai membuka sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Mulai dari pembayaran pekerjaan tahun 2025, retensi proyek, gaji ke-13 dan ke-14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, ada hal lain yang ikut menjadi sorotan.

Dalam konferensi pers yang membahas persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajad, tampil memberikan penjelasan. Sementara Bupati Bogor dan sejumlah anggota DPRD tidak terlihat hadir.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komunikasi publik pemerintah daerah. Ketika persoalan menyangkut anggaran dan kepentingan masyarakat dibuka kepada media, publik tentu berharap para pemegang kewenangan juga hadir memberikan penjelasan.

ADA KEWAJIBAN PEMBAYARAN DARI 2025

Ajad menjelaskan, salah satu kebutuhan dalam perubahan APBD 2026 adalah menyelesaikan kewajiban pembayaran dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Menurutnya, terdapat pekerjaan yang penyelesaiannya melewati batas tahun anggaran karena kontraktor diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan hingga 50 hari setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi ada utang 2025. Utang itu karena memang ada kegiatan yang diberikan kesempatan kepada kontraktor untuk 50 hari lewat tahun,” ujar Ajad.

Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan melalui proses review.

“Setelah melalui proses review, pemerintah daerah wajib membayar. Dibayarkannya di APBD perubahan. Itu prosedur yang biasa terjadi, tetapi memang harus kita bayarkan,” katanya.

Penjelasan tersebut sekaligus membuka kebutuhan akan informasi lebih rinci mengenai nilai kewajiban, jenis pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta dasar penganggarannya.

RETENSI 20 PERSEN

Ajad juga menjelaskan pembayaran retensi pekerjaan konstruksi.

“Retensi itu pembayaran yang ditunda. Karena kegiatan konstruksi di 2025, maka dibayarkan 20 persennya nanti di perubahan APBD,” ujarnya.

Besaran dan rincian pekerjaan yang masuk dalam pembayaran tersebut menjadi informasi penting untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipantau publik.

GAJI KE-13 DAN KE-14 PPPK

Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PPPK.

Ajad mengatakan, sebagian komponen sebelumnya belum masuk dalam perhitungan karena berkaitan dengan waktu mulai terhitungnya PPPK pada Maret.

“Pada waktu itu karena memang di bulan Maret sehingga belum terhitung. Akhirnya kita lakukan perhitungan, bisa dibayarkan nanti di perubahan anggaran ini,” kata Ajad.

PROGRAM MASYARAKAT TETAP DIPERHATIKAN

Di tengah kewajiban tersebut, pemerintah daerah juga harus menjaga program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Yang cukup menjadi konsen semua adalah kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti Gerakan Pangan Murah yang memang diharapkan untuk terus dilakukan,” ujar Ajad.

Insentif guru ngaji juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran.

ANTISIPASI PERUBAHAN CUACA

Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi cuaca.

“Kita mengantisipasi kondisi cuaca. Kemarin cuacanya kemarau panjang, sekarang sudah mulai hujan dan beberapa lokasi sudah terjadi,” ungkap Ajad.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah wilayah Kabupaten Bogor memiliki kerawanan banjir dan longsor.

KETIKA SEKDA JADI TAMENG PIMPINAN MENGHADAPI MASYARAKAT

Sekda Ajad menjadi pejabat yang menjelaskan persoalan anggaran kepada media. Sementara Bupati dan sejumlah anggota DPRD tidak hadir dalam konferensi pers tersebut.

Ketidakhadiran itu belum tentu berarti adanya upaya menghindari pertanyaan publik. Bisa saja terdapat agenda atau alasan kedinasan lain.

Namun, dalam komunikasi pemerintahan, ketika pejabat yang memiliki mandat politik tidak hadir dalam pembahasan yang menyangkut kepentingan publik, ruang persepsi akan terbuka.

Dari sinilah muncul kritik bahwa “Sekda jadi tameng”.

Istilah tersebut merupakan kritik atau persepsi, bukan kesimpulan bahwa Sekda memang sengaja ditempatkan untuk menghadapi tekanan publik.

Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai kebijakan anggaran.

PEMIMPIN DIUJI KETIKA SITUASI TIDAK NYAMAN

Pemimpin tidak harus menjelaskan seluruh persoalan teknis seorang diri. Ada birokrasi dan pejabat yang memang memiliki kewenangan menjelaskan detail administratif.

Namun, ketika persoalan menyangkut arah kebijakan, prioritas anggaran dan pertanggungjawaban politik, kepala daerah dan DPRD memiliki ruang penting untuk berbicara.

KEPEMIMPINAN BUKAN HANYA TENTANG HADIR DI PANGGUNG KETIKA PROGRAM BERHASIL, TETAPI JUGA BERANI MENJELASKAN KETIKA PUBLIK MEMPERTANYAKAN KEBIJAKAN.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.