Kamis, 1 Oktober 2026

Polsek Batam Kota Respon Cepat Aduan Polisi 110, Petugas Datangi TKP Dugaan Orang Membawa Senjata Tajam.

NEWSPolsek Batam Kota Respon Cepat Aduan Polisi 110, Petugas Datangi TKP Dugaan Orang Membawa Senjata Tajam.

Pristiwa news Batam Polresta Barelang – Polsek Batam Kota Polresta Barelang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya seseorang yang membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan dokumentasi. Pada Kamis, (01/10/2026). Pukul 01.38 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab PS. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang diterjunkan dalam penanganan laporan tersebut terdiri dari Piket SPKT, Piket Reskrim, serta Piket Batara Biru Polsek Batam Kota.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Cindi melalui layanan Polisi 110. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat dugaan seseorang membawa senjata tajam di kawasan Ruli Valencia, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Atas laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.

Sesampainya di lokasi, personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara serta dokumentasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, orang yang dimaksud dalam laporan tersebut sudah tidak berada di tempat sehingga petugas tidak menemukan adanya orang yang diduga membawa senjata tajam tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat korban maupun kerugian materiel. Selain memastikan situasi di lokasi, kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus upaya meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari kewajiban Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Polsek Batam Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan kepada kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat di lapangan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.