Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, dalam kegiatan Jumat Keliling sekaligus penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat Kota Batam di Masjid Agung Raja Engku Hamidah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pada Jumat, (16/10/2026). Pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Firmansyah, S.Sos., M.Si.; Dirbinmas Polda Kepri, AKBP Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.; Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., M.H.; Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H.; Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H.; Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si.; para pejabat utama Polda Kepri, ; para pejabat utama Polresta Barelang serta jemaah Masjid Agung Raja Engku Hamidah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan keuangan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Jumat berjemaah bersama masyarakat. Setelah itu, Kapolda Kepri menyampaikan imbauan kamtibmas yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran Kapolresta Barelang bersama Kapolda Kepri menjadi bentuk dukungan terhadap upaya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan yang terpelihara di wilayah Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Kepri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengaktifkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa), termasuk kegiatan ronda malam dan pos keamanan lingkungan (poskamling) yang mulai berkurang di sejumlah wilayah. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.
Kapolda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, khususnya untuk membentengi mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba, perjudian daring atau judi online, serta tawuran antarpelajar. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari penyebaran konten yang dapat memicu perselisihan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri turut menyosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kapolda Kepri menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan tersebut agar masyarakat dapat segera memperoleh bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Ia juga menyampaikan nomor telepon 081277129393 sebagai alternatif pengaduan apabila layanan 110 mengalami kendala fungsi.
Kegiatan Jumat Keliling ini mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri melalui penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, serta pembangunan kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
