Jumat, 4 September 2026

Polsek Kualasimpang Turunkan Personil Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga

NEWSPolsek Kualasimpang Turunkan Personil Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga

PristiwaNews | Aceh Tamiang – Polsek Kualasimpang turunkan personil bantu pemadaman api 1 (satu) unit rumah warga terbakar akibat konsleting listrik di Dusun Hasanah Desa Kotalintang, Aceh Tamiang, Senin (08/05) sekira pukul.17.30 wib.

Rumah kayu milik 3 (tiga) kepala keluarga (KK), Sukidi (57), Sutrisno (42) dan Sukardi (69) warga Dusun Hasanah Desa Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tatigan, SH menyampaikan, 1 (satu) unit rumah terbakar Rumah kayu milik 3 (tiga) kepala keluarga (KK), Sukidi (57), Sutrisno (42) dan Sukardi (69) warga Dusun Hasanah Desa Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

“Kronologis kejadian,
pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib telah terjadi kebakaran 1 unit rumah di Gang.Gabungan Dusun Hasanah Desa Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Kompol Justi Tarigan, SH.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, lanjut Kapolsek, api berasal dari konsleting listrik berada dari gudang mesin gilingan bakso berada menempel disebelah rumah terbakar, dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu maka api dengan cepat menyambar kerumah.

“Saat kejadian tersebut yang melihat ada nya kobaran api adalah istri dari Sukardi Sumari dan langsung keluar dari rumah lalu berteriak mencari bantuan,” kata Kapolsek Kualssimpang.

Tambahnya, namun api dengan cepat menjalar dan membesar melahap rumah tersebut. dan sekira pukul 17.30 api sudah membesar dan melahap 1 (satu) unit rumah berada di Dusun Hasanah Desa Kota Lintang dan warga sekitar pun langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api tersebut.

Karena akses lokasi kebakaran sempit dan padat nya perumahan penduduk maka mobil damkar susah untuk mencapai lokasi kebakaran dan akhir nya sekira pukul 17.51 api sudah bisa di padamkan dengan menggunakan duA unit mobil damkar dan satu Unit mobil tangki BPBD,Aceh Tamiang.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.51 wib oleh 2 unit mobil damkar dan 1 unit mobil tangki dari BPBD Aceh Tamiang dibantu personel Polsek Kualasimpang dan masyarakat sekitar.

Akibat kejadian tersebut
kerugian materil kurang lebih Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan selama proses pemadaman api berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.*

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.