PristiwaNews I Bogor – Sejumlah Eks Karyawati PT Cermai Makmur Abadi Internasional mengungkapkan seluruh keluh kesah selama berkerja di perusahaan PT CMAI mulai dari kontrak kerja hingga tidak dibayarkannya upah kerja sampai dengan saat ini.
Sebelas eks karyawati yang mewakili dari puluhan eks karyawati, menceritakan kekecewaan yang selama ini tidak bisa diungkapkan selama bekerja di PT CMAI kepada Ketua BPPH Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bogor Ajhari SH.MH, dikediaman Penasehat Pemuda Pancasila PAC Jonggol pada Minggu (28/7/2024).

Disela komunikasi beberapa karyawati menyampaikan hal yang harus dikerjakan oleh karyawati saat dikumpulkan oleh atasannya harus berbohong dalam menjawab pertanyaan dari tim Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bogor dengan pertanyaan seperti apakah kalian di gaji sesuai UMK karyawati harus menjawab “iya”, Apakah pembayaran gaji kalian lancar mereka harus menjawab “iya” dan tidak lupa juga dari pihak dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Bogor menanyakan apakah kalian di berikan BPJS ketenaga kerjaan karyawati pun harus menjawab “iya” dan fakta yang sesungguh nya yang dipertanyakan oleh pihak dinas Ketenaga Kerjaan semuanya tidak dipenuhi oleh PT CMAI seolah semua prosedur yang dijalankan perusahaan tersebut sesuai dengan aturan.
Saat di temui awak media, Ajhari SH,MH selaku Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Bogor sekaligus selaku Kuasa Hukum dari puluhan eks Karyawati PT CMAI menyampaikan himbauan kepada dinas terkait khususnya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor agar melakukan pengawasan khusus terhadap Perusahaan PT Cermai Makmur Abadi Internasional. Bahkan beliau akan melakukan upaya hukum jika penangan PT CMAI atas pelanggarannya tidak di tindak lanjuti secara serius.