*
Pristiwa news. Batam.Polresta Barelang – Polresta Barelang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. Pada Jumat, (04/09/2026). Pukul 00.00 WIB.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan kemudian melaksanakan patroli KRYD skala besar di sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, patroli juga difokuskan terhadap pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasat Lantas AKP Victor Hutahean melalui patroli hunting dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa tilang manual serta memberikan edukasi kepada pengendara.

Selain memberikan penindakan, personel juga mengimbau para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan dilengkapi surat-surat yang sah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dari kegiatan tersebut, personel berhasil melakukan penindakan terhadap sebanyak 15 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. mengatakan bahwa patroli KRYD gabungan skala besar merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam memberikan respons cepat terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan penindakan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. Seluruh rangkaian patroli KRYD gabungan skala besar berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan keamanan maupun keadaan darurat, dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
