Sabtu, 5 September 2026

Diduga Tempat Hiburan Malam Transit Parunk Bogor Karoke Dj Club Live Music,Tak Mengindahkan Surat Edaran Perbub 2025, Tetap Buka Di Bulan Suci Ramadhan

BREAKINGNEWSDiduga Tempat Hiburan Malam Transit Parunk Bogor Karoke Dj Club Live Music,Tak Mengindahkan Surat Edaran Perbub 2025, Tetap Buka Di Bulan Suci Ramadhan

PristiwaNews | Kabupaten Bogor – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, dan restoran serta Karoke dan Club, untuk menghentikan operasionalnya selama bulan puasa, Tertuang dalam Surat edaran tersebut dikeluarkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi masyarakat tempat hiburan malam Room karaoke hotel Transit Parunk, Tetap buka di Bulan Suci Ramadhan mulai buka pukul 09:00 wib sampai pukul 02:00 wib, paket dibualn Ramadhan, menawarkan minuman keras beralkohol tetap menjadi penawaran dari management karaoke, Team media sudah melakukan konfirmasi kepada salah satu staff Transit Parung karoke, Namun tidak ada tanggapan. Minggu (09/03/2025)

Tempat hiburan malam ini berlokasi di hotel Transit Parun’k jalan Nasional kampung Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor,

Informasi dari salah satu pengunjung berinisial (SM) tarif room paket untuk aqua saja dia botol di bandrol 82.000 dan berbagai merk miras mulai 2,5 juta Sampai 5juta rupiah minol yang ditawarkan Morgan chivas Batavia black label dll.

Dilansir dari media Jabar Ekpres kasat Pol PP kabupaten bogor di kantor pemerintahan cibinong
“Dicoba aja, kalau buka ketika edaran tersebut sudah kita sampaikan melalui surat ke bupati nanti ataupun pak sekda , coba-coba saja dibuka,” kata Cecep kepada wartawan di Komplek Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/2) sore.

Serta Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan THM atau restoran yang tetap beroperasi selama Ramadhan, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha, Sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Sampai berita ini di turunkan awak media Pristiwa Tv Channel akan mengkonfirmasi kasat Pol PP kabupaten bogor dan bupati bogor.

(Red)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.