Sabtu, 27 Juli 2024

AMPI Minta Langkah Tegas Pemerintah, Tutup Tempat Hiburan di Sinyalir Jadi Tempat Prostitusi dan Predaran Narkoba

NEWSAMPI Minta Langkah Tegas Pemerintah, Tutup Tempat Hiburan di Sinyalir Jadi Tempat Prostitusi dan Predaran Narkoba

PristiwaNews | Batu Bara – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Kabupaten Batu Bara (AMPI BB) di depan Kantor DPRD Batu Bara beberapa waktu lalu terkait tempat hiburan malam di Batu bara semangkin menguatkan dugaaan adanya transaksi gelap para pengedar Narkoba. Kamis (9/3/23)

Pasalnya baru-baru ini tepatnya pada Sabtu (04/03/2023), Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara telah berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang membawa puluhan butir narkoba berjenis pil extasi saat melintas di Jalan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Parahnya lagi, kedua pelaku mengakui kalau barang haram itu (Eksitasi) akan di pasarkan di salah satu tempat hiburan Singapore Land di Kecamatan Sei Balai.

saat perihal ini dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan membenarkan pengakuan tersangka bahwa barang itu akan diedarkan di Singapore Land.

Lanjut kepada masa, aksi yang menuntut terkait adanya hiburan malam KTV Singapore Land yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020.

Para pendemo meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat mengambil tindakan tegas untuk menutup hiburan-hiburan malam yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, peredaran Narkoba dan peredaran minuman keras.

Sebab para pendemo menganggap upaya tersebut adalah solusi terbaik dan upaya untuk menyelamatkan generasi muda Kabupaten Batu Bara.

Sementara menanggapi perihal itu, Rabu (8/3/2023), Koordinator AMPI BB, M. Andi Swandana pun angkat bicara. Ia membeberkan bahwa penangkapan Pasutri itu bukti adanya peredaran narkoba di Singapore Land.

“Itulah Bang contoh bukti KTV Singapore Land itu tak beres, selama ini mereka bermain didalam, merusak generasi muda Batu Bara.

Bahkan dirinya mengaku sempat mengadukan hal tersebut pada 24 Januari lalu, menyampaikan kepada pihak DPRD & Bapak Bupati Batu Bara harus segera menutup KTV Singapore Land.
Tapi sepertinya aspirasi tidak begitu diindahkan bang, dipandang sebelah mata, diangin sorgakan RDP oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.

Semoga secepatnya pemerintah merapon akan pengaruh KTV Singapore Land sudah menyebar luas merusak anak-anak sekolah dan orang dewasa lainnya.

“Tutuplah pak BUPATI KTV Singapore Land itu,” tegasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.