Pristiwa news Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan dukungan penuh terhadap peran Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dukungan itu disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, http://S.Pi., http://M.Si., saat menerima audiensi pengurus Koperasi Produsen HKTI di Gedung Mina Bahari II, Lantai 7, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026) pukul 13.30 WIB.
Pertemuan membahas penguatan koperasi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan agar terhubung langsung dengan pasar. Pola ini dinilai mampu memberi kepastian harga bagi produsen sekaligus menjaga pasokan pangan berkelanjutan.
Hadir dari Koperasi Produsen HKTI, Deputi Ketua Diana Widiastuti, Sekretaris Koperasi, serta Kepala Regional sekaligus Kepala Cabang Kepulauan Riau, Syamsul, S.H.
Fokus Batam dan Kawasan Perbatasan
Isu ketersediaan pangan di kawasan perbatasan, khususnya Batam dan Kepulauan Riau, menjadi perhatian utama.
Sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Batam dinilai membutuhkan sistem pasokan pangan yang kuat dan tidak bergantung pada impor.
Kepala Barantin mendorong agar kebutuhan pokok masyarakat perbatasan seperti beras, daging ayam, dan komoditas lainnya dipenuhi dari produk lokal Indonesia.

Menanggapi hal itu, Syamsul, S.H. menyatakan Koperasi HKTI Kepri siap menjadi jembatan. Melalui sistem koperasi terintegrasi, hasil produksi masyarakat lokal akan dihimpun dan didistribusikan secara efektif ke wilayah yang membutuhkan.
Bahaya Pangan Impor Nonprosedural
Selain soal pasokan, pertemuan juga menyepakati pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran pangan impor yang masuk secara nonprosedural atau ilegal.
Syamsul menegaskan, praktik impor ilegal sangat merugikan negara dari sisi ekonomi dan mengancam kesehatan masyarakat.
Menurutnya, produk pangan yang tidak melalui pemeriksaan karantina berpotensi mengandung kontaminasi, virus, dan residu berbahaya.
“Pangan yang diimpor secara nonprosedural sangat merugikan negara. Belum lagi dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Tidak ada yang bisa menjamin kelayakan konsumsi maupun memastikan tidak adanya kandungan residu berbahaya di dalamnya,” tegas Syamsul, S.H.
Ia meminta pengawasan lalu lintas pangan di kawasan perbatasan diperketat agar masyarakat memperoleh produk yang aman dan sesuai standar kelayakan konsumsi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi konkret antara Barantin dan Koperasi Produsen HKTI dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan lokal.
