PristiwaNews || Dari Sertifikat ke Penyidikan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
BOGOR — Suasana Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor mendadak menjadi sorotan pada Rabu, 9 September 2026. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang terlihat berjaga ketat saat tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya diduga melakukan penggeledahan.
Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki area kantor. Pengamanan dilakukan oleh personel Ditreskrimum bersama Korps Brimob guna memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan.
Apa yang Sedang Dicari?
Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan mafia tanah dan dugaan penerbitan sertifikat bermasalah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.

Penyidik diperkirakan menelusuri:
- Arsip penerbitan sertifikat PTSL 2019
- Dokumen administrasi pertanahan
- Data kepemilikan dan peta bidang tanah
- Bukti yang diduga berkaitan dengan pemalsuan atau manipulasi dokumen
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai dokumen yang disita maupun pihak yang telah dimintai keterangan.
Mengapa Kasus Ini Penting?
PTSL merupakan program nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Namun apabila benar terjadi penyimpangan, dampaknya dapat merugikan pemilik tanah, memicu sengketa lahan, hingga membuka praktik mafia pertanahan yang merusak kepercayaan publik.

Menunggu Pernyataan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, Polda Metro Jaya dan BPN Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak yang diduga terlibat.

Reporter || Redaktur PristiwaNews
