Sabtu, 27 Juli 2024

Dana Desa Dinilai Bukan Milik Desa, Kepala Desa Di Paluta “Ketakutan”

NEWSDana Desa Dinilai Bukan Milik Desa, Kepala Desa Di Paluta "Ketakutan"

PristiwaNews | Padang Lawas Utara – Tata Kelola dana desa di Padang Lawas Utara (Paluta) sepertinya bukan lagi milik masyarakat desa,para kepala desa diduga tidak berkutik dan menuruti pesanan dari oknum pemerintah setempat.

Seperti curhatan salah seorang oknum kepala desa inisial DN kepada media ini, salah satu kepala desa dari kecamatan Padang Bolak ini mengatakan tidak berkutik atas arahan dari pihak kecamatan .

Hanya hitungan menit menerima uang dana desa dari Bank Sumatera Utara (Sumut), wajib menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 76.300.000 kepada oknum dari kantor kecamatan Padang bolak inisial BL dan GA.

” Saya langsung menyetor kepada mereka ,kami desa – desa di Padang bolak wajib membayar atas barang/jasa dan kegiatan yang belum ada ” sebut DN, Minggu (7/4).

Yang terjadi di Padang Bolak, juga tidak berbeda dengan kecamatan Padang bolak Julu, para kepala desa diduga dipaksa untuk menyetor sejumlah uang atas barang dan kegiatan yang belum ada. Para kepala Desa tidak bergeming dan wajib membayarkan kepada pihak kecamatan sebesar Rp. 125.000.000.

” Kami tidak berani melawan, apa boleh buat daripada kami dilaporkan,” ucap PA salah satu kepala desa dari Padang Bolak Julu.

Camat Padang Bolak Awal Harahap ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan kepada media ini.

Seperti diketahui, Dana desa Paluta tahap pertama yang dikirim ke rekening desa baru sekitar 44 %, yaitu tertanggal 5 April 2024 yang lalu, dan malam harinya ditanggal yang sama para kepala desa diduga wajib menyetorkan sejumlah uang kepada oknum kecamatan.

Adapun kegiatan yang belum dilaksanakan tapi wajib dibayar kepada oknum kecamatan ,berdasarkan oret oretan yang diberikan pihak kecamatan kepada kepala desa adalah sebagai berikut :

Atribut Rp 300.000, Foto Bupati Rp 500.000, pupuk Rp 25.000.000, makanan tambahan Rp 9.000.000, alkes Rp 6.000.000, buku kesehatan Rp 5.500.000, Stunting Rp 5.500.000, LPPD Rp 5.000.000,PERDES Rp 5.000.000, sosialisasi Perbub Rp 4.500.000, sosialisasi sinergitas Rp 4.500.000, sosialisasi rantib Rp 4.500.000, dan pege pege Rp 1.000.000

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.