Rabu, 3 Juni 2026

Di Duga Terjadi Penggadaian Gelap Berencana, Satu Unit Mobil AGYA Tanpa Sepengetahuan Pemilik

TNI - POLRIKRIMINALDi Duga Terjadi Penggadaian Gelap Berencana, Satu Unit Mobil AGYA Tanpa Sepengetahuan Pemilik

PristiwaNews | Sleman – Tepatnya tanggal 8 Juni 2023 terjadi transaksi penggadaian unit mobil AGYA milik (ER) warga gamplong sleman DIY, yang awalnya di titipkan ke pacarnya yang berinisial (Y) salah satu karyawan Dealer Nasmoco DIY, hingga sekarang belum terselesaikan masalahnya.

Awalnya ER menitipkan mobilnya kepada Y karena ada tugas kerja di kalimantan, lalu tanpa sepengetahuan ER, Y menggadaikan mobil milik ER kepada Lilik (L) yang bekerja sebagai pegawai di BPD DIY sebesar 6 juta, lalu L menggadaikan lagi mobil tersebut  kepada Dika (D) dengan nominal yang lebih besar.

Hal tersebut terungkap setelah hampir satu bulan ER pemilik mobil mengalah akan menebus mobilnya yang di gadaikan Y dengan nominal 6 juta, sesuai keterangan Y, ternyata mobil sudah tidak ada pada D yang ternyata menurut pengakuan L mobil di alihkan lagi oleh Ferdi adik L ke orang lain kemudian titik akhir mobil tersebut dipegang oleh orang yang bernama Doyok.

Menurut pengakuan L mobil sudah pindah tangan lagi, “gak perlu tau siapa yang memegang, yang jelas kalau mau mobilmu kembali 1×24 jam kamu harus menebus mobilmu senilai 25juta”, ujar L kepada ER pemilik mobil.

“Tidak perlu tau mobil di pegang siapa, yang penting uang di transfer dulu baru mobilmu keluar”, jelas L. Dan akhirnya ER pun mempercayai Y pacarnya untuk mentransfer dana itu ke L.

Sebelumnya ER sempat debat dengan L, saya tidak menggunakan uang gadai mobil saya, kenapa saya harus menebus mobil itu 25 juta jelas ER.

“Udah yang penting mobilmu di tebus dulu biar urusan nanti belakangan, yang penting mobilmu kembali dulu”, ujar L meyakinkan ER.

Namun setelah di tunggu sebulan tidak ada kabar berita tentang bahasa urusan belakang itu. “Saya tunggu sampai sebulan tidak ada kabar lagi mengenai uang saya yang 25 juta itu yang mana kata dia urusan nya nanti belakangan”, kata ER kepada wartawan PristiwaNews.

Kejadian ini pun sudah dilaporkan ER kepada Polsek Moyudan, Sleman DIY, kemudian Polsek Moyudan sudah melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang di sebut oleh ER.

Namun dari keterangan Y dan L ini belum ada titik penyelesaian, atau saling lempar kesalahan saat dimintai keterangan oleh Polsek Moyudan.

“Bilamana masih saling lempar masalah tidak ada yang mau mengakui penggadaian berencana tersebut/lempar kesalahan, kami akan menangani kasus ini lebih serius”, pungkas salah satu Aparat sektor yang menangani.

ER pun berharap kasus ini ada titik terang dan bilamana nama-nama tersebut terbukti bersalah agar dilakukan penahanan.

“Saya berharap kasus ini cepat selesai, karena sudah beberapa hari tidak ada kabar lagi sampai mana prosesnya dari pihak Polsek Moyudan yang menanganinya, kalau memang mereka semua terbukti bersalah saya minta dilakukan penahanan, agar tidak ada korban selanjutnya setelah saya” ungkap ER.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.