Sabtu, 27 Juli 2024

Dirdik KPK Buka Seleksi Jabatan Baru, Brigjen Setyo Budiyanto Mutasi Menjadi kapolda NTT

NEWSTNI - POLRIDirdik KPK Buka Seleksi Jabatan Baru, Brigjen Setyo Budiyanto Mutasi Menjadi kapolda NTT

PristiwaNews | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Buka Seleksi Jabatan Baru Firli akan bakal seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik). Dirdik KPK sebelumnya Brigjen Pol Setyo Budiyanto resmi dipromosikan oleh Kapolri menjadi  Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

 “KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu

Firli menjelaskan bahwa KPK bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh Setyo Budiyanto.  

“Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan KPK,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Pol Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT. Setyo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Dirdik KPK.

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit atas promosi jabatan baru untuk Setyo Budiyanto.

“Terima kasih atas perhatiannya. Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut,” ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Setyo dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri. “Brigjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT,” dikutip dari Surat Telegram Kapolri.

Sourcesindo
ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.