Jumat, 28 Agustus 2026

DITPOLAIRUD POLDA BANTEN KOMBES POL EKO HARTANTO, S.I.K.,M.H, IMBAU MASYARAKAT HENTIKAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN BOM

NEWSDITPOLAIRUD POLDA BANTEN KOMBES POL EKO HARTANTO, S.I.K.,M.H, IMBAU MASYARAKAT HENTIKAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN BOM

PristiwaNews| BANTEN ,- Direktorat Polisi Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Banten, Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H, mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan dalam aktivitas penangkapan ikan. 28 Agustus 2026.

Penggunaan bom ikan dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan manusia, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan.

Dalam imbauan yang disampaikan melalui poster edukasi, Ditpolairud Polda Banten, Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak harus dihentikan. Cara tersebut memang dapat menghasilkan tangkapan dalam jumlah besar dalam waktu singkat, namun dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Pertama, penggunaan bom ikan dapat membunuh ikan secara massal. Ledakan di dalam air tidak hanya mengenai ikan yang menjadi target, tetapi juga dapat membunuh ikan-ikan berukuran kecil, ikan induk, hingga anakan ikan yang berada di sekitar lokasi ledakan.

Kedua, bom ikan dapat merusak ekosistem perairan. Ledakan dapat menghancurkan habitat ikan, termasuk terumbu karang, tumbuhan air, serta berbagai mikroorganisme yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Kerusakan habitat tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan menurunnya populasi ikan secara drastis. Jika terus dilakukan, sumber daya ikan akan semakin sulit berkembang dan bahkan berpotensi menyebabkan kepunahan ikan secara lokal.ujarnya.

Selain berdampak terhadap lingkungan, penggunaan bahan peledak juga merupakan ancaman serius bagi keselamatan manusia. Ledakan dapat menyebabkan luka, gangguan pendengaran, kerusakan peralatan maupun kapal, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Praktik penangkapan ikan dengan bom juga dapat merugikan banyak pihak, terutama nelayan yang menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Ketika ekosistem rusak dan populasi ikan menurun, hasil tangkapan nelayan juga dapat ikut berkurang.

Karena itu, masyarakat pesisir diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan menggunakan metode penangkapan ikan yang aman, legal, dan ramah lingkungan.ucap nya.

Pesan yang disampaikan Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H,
pun jelas: menggunakan bom untuk menangkap ikan mungkin memberikan keuntungan sesaat, tetapi kerusakan yang ditimbulkan dapat berlangsung jauh lebih lama.


Rusak hari ini, menyesal esok kemudian. Menjaga laut bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan sumber daya perikanan dan kehidupan generasi yang akan datang.

Demikian informasi mengenai imbauan Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H, untuk menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan bom demi keselamatan manusia, kelestarian ekosistem perairan, dan keberlanjutan sumber daya ikan.tutupnya, Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H,.(*)

Apang Supriyadi

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.