Sabtu, 4 Juli 2026

Dua Guci Dupa Kuningan Senilai Rp50 Juta Dicuri dari Klenteng di Bintan, Polisi Lakukan Penyelidikan

NEWSDua Guci Dupa Kuningan Senilai Rp50 Juta Dicuri dari Klenteng di Bintan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pristiwa news. Bintan.– Aksi pencurian menyasar tempat ibadah. Dua buah guci dupa berbahan kuningan milik Yayasan Paramita Cikolek di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, dilaporkan hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Peristiwa itu dilaporkan JONG HAK, 65, Ketua Yayasan Paramita Cikolek, ke Polsek Gunung Kijang. Ia merupakan warga Jl. Tanjung Uban Km. 36, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya.

Berdasarkan laporan, pencurian diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saksi bernama MULIONO, 52, karyawan swasta asal Malang, lebih dulu menghubungi pelapor via telepon.

MULIONO menginformasikan bahwa 2 unit guci dupa yang biasa diletakkan di meja sembahyang Klenteng Yayasan Paramita Cikolek Km. 33, RT 003 RW 001, Desa Toapaya, sudah tidak ada di tempatnya.

“Setelah mendapat informasi dari saksi, pelapor langsung mengecek ke lokasi dan benar mendapati kedua guci kuningan itu hilang,” tulis uraian kejadian dalam laporan.

Kedua guci tersebut merupakan benda suci keagamaan Buddha. Atas kejadian ini, pihak yayasan mengalami kerugian materiil sebesar Rp50.000.000.

Kapolsek Gunung Kijang melalui Kanit Reskrim membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan kini masih melakukan penyelidikan. Status terduga pelaku masih dalam lidik.

Identitas pelapor dan saksi:

  • Pelapor: JONG HAK, Laki-laki, 65 tahun, Wiraswasta, beragama Buddha, NIK 2101040101610005
  • Saksi: MULIONO, Laki-laki, 52 tahun, Karyawan Swasta, beragama Kristen, NIK 3573030909730002, alamat Kp. Melayu RT 001 RW 001 Desa Toapaya

Polisi telah meminta keterangan pelapor dan saksi serta melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.