Pristiwa.com – Jakarta – Tim kuasa hukum Perhimpunan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) akan melaporkan penyebar video gambar dan chat mesum seorang pejabat di media sosial YouTube. Dimana diduga konten itu berisi video percakapan mesum dan video gambar paha perempuan yang dipegang oleh seorang pejabat di LKPP dan mantan Bupati di Jawa Timur berinisial AAN.
“Kami akan melaporkan penyebar konten video gambar paha dan chat mesum seorang pejabat LKPP yang juga mantan Bupati berinisial AAN ke Bareskrim. Jika hal itu benar maka polisi bisa memproses secara hukum,” kata Edi Prastio Ketua Umum PADI kepada media, Selasa (07/02/2022) di Jakarta.
Pihaknya, akan melaporkan dugaan perbuatan amoral dan dugaan perbuatan melanggar hukum ini pada Minggu depan, Senin (13/02/2021) mendatang. Bung Prastio sapaan akrabnya, berharap polisi bisa mengusut kejadian tersebut sebagai sikap uji publik, karena seorang terduga pelaku chat mesum dan foto panas adalah pejabat penting di LKPP.
“Bagaimana bisa seorang yang telah terlibat dugaan amoral bisa lolos sebagai pejabat penting. Untuk itu kami melaporkan penyebarnya dahulu, setelah itu jika benar, pihaknya akan melaporkan ke Presiden, BKN dan Dewan Pengawas untuk menonaktifkan pejabat tersebut,” tuntutnya.
Diketahui, penyebar video gambar paha dan chat mesum tersebut mengunggah-nya di YouTube Channel Viral Gosip dengan link: https://youtube.com/watch?v=pxtBo8eWrBc&feature=share. Diharapkan kepolisian khususnya Divisi Cyber Crime Mabes Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas dan berkeadilan sesuai UU ITE (Informasi Tekhnologi Elektronik).
Diketahui juga mantan pejabat berinisial AAN ini dengan mudah dan mulus menjadi pejabat tinggi LKPP. Padahal dalam penyeleksian sudah ada laporan ke Tim Seleksi LKPP adanya dugaaan perbuatan amoral tersebut.
“Seharusnya Tim Seleksi LKPP mencoret nama AAN dan tidak merekomendasikannya sebagai pejabat LKPP kepada Presiden. Sehingga akhirnya Presiden Jokowi kecolongan karena mengangkat pejabat yang memiliki track record yang kurang baik,” jelas Bung Prastio.
Kata dia, jika benar adanya bahwa gambar video paha panas dan chat mesum diduga adalah AAN sebagai pejabat LKPP. Maka kata Bung Prastio, sudah sepantasnya Presiden Jokowi bisa menganulir dan mengganti pejabat LKPP dengan orang lain.
“Jika benar dugaan video gambar paha panas dan chat mesum adalah pejabat LKPP berinisial AAN. Maka Presiden Jokowi bisa dianulir dan dinonaktifkan pejabat tersebut,” terang Bung Prastio.
Terakhir kata Bung Prastio, Tim Kuasa Hukum PADI juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menganulir pengangkatan pejabat LKPP berinisial ANN. Sebab menurutnya, masalah dugaan tersebarnya video gambar paha perempuan dan chat mesum, AAN juga adalah kader salah satu partai politik.
“LKPP adalah lembaga independen harus diisi oleh orang yang independen dan tidak terlibat cacat moral. Harusnya dari awal Tim Seleksi LKPP bisa mempertimbangkan hal ini. Insyallah Minggu depan juga akan kita layangkan gugatan ke PTUN,” tutupnya.