Sabtu, 27 Juli 2024

Hibah Dana Untuk Pemilukada Tapanuli Utara Realisasi 16 Februari, NPHD 10 Nov 2023

NEWSHibah Dana Untuk Pemilukada Tapanuli Utara Realisasi 16 Februari, NPHD 10 Nov 2023

PristiwaNews | Tapanuli Utara – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemkab Taput dengan Bawaslu dan KPUD ditandatangani pada tanggal 10 November 2023 yang lalu.
Namun realisasinya pada 16 Februari 2024.

Anggaran Dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Kab. Tapanuli Utara Realisasi pada 16 Februari 2024, sebut Kijo Sinaga.

Terkait dengan hal tersebut reporter Media Pristiwa News mengkonfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Utara, Kijo Sinaga lewat pesan WhatsApp nya mengatakan, ” untuk tahap I, dana hibah baru realisasi pada 16 Februari 2024 lalu dengan besaran, sebesar Rp.15.420.949.000, sudah di transfer kepada KPU Tapanuli Utara, dan sebesar Rp. 6.369.645.600, untuk BAWASLU Tapanuli Utara.
Namun kijo tidak merinci berapa total jumlah Dana hibah tersebut.

Ketua KPUD Taput Swardi Pasaribu menyatakan selaku penerima hibah pilkada, KPU telah menerima Dana hibah sebesar 40% pada 16 Februari 2024 lalu, hal ini disampaikan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya, Senin 26 Februari 2024.

“Yang jelas segala kebutuhan administrasi dana pilkada sudah kami sampaikan,” ujar Swardi Pasaribu di Tarutung,Rabu (7/2/2024).

Padahal jika berdasarkan mekanisme, anggaran pilkada tahap pertama seharusnya sudah dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Anggaran Pilkada 2024 tahap satu 40 persen belum cair, padahal harusnya pasca 14 hari penandatanganan NPHD itu sudah ada proses pencarian. Anggaran yang kami ajukan sebesar Rp 38.552.372.500,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya Senin 26 Februari 2024, Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu. SH, mengatakan, ” sesuai dengan informasi dari Sekretaris, Sudah realisasi tahap pertama sebesar Rp. 6.369.645.600.,

Ketua PPPN RI Ganda TB, mengatakan berdasarkan Surat Edaran Mendagri maka setelah penandatanganan NPHD, 10 hari atau 2 pekan sudah harus pencairan anggaran hibah pilkada.

“Pemkab Taput, harusnya taat aturan. Hendaknya jangan mengulur waktu, agar tahapan pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, ” ada apa dengan Pemkab Tapanuli Utara sehingga molor 2 bulan lebih realisa Dana hibah tersebut, tandasnya.

Namun, berdasarkan mekanisme, anggaran pilkada tahap pertama seharusnya sudah dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebut Ganda.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.