PristiwaNews| Tangerang,- Kasat Binmas Polresta Tangerang, AKP Yan Hendra,S.H,.M.H, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Memasuki musim kemarau, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Karhutla bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan, transportasi, serta perekonomian. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan memerlukan penanganan yang besar dari berbagai pihak. Pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam mengurangi risiko tersebut.

Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar:
Tidak membuka lahan dengan cara membakar. Gunakan metode yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat rumput kering, semak belukar, maupun lahan kosong yang mudah terbakar.
Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan untuk memasak, membakar sampah, atau kegiatan lainnya.
Jangan membakar sampah sembarangan, terutama saat cuaca panas dan berangin karena api dapat dengan mudah menyebar.
Tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan mengawasi potensi munculnya titik api.
Segera mengingatkan keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Apabila mengetahui adanya titik api, kebakaran, atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak meluas.

Perlu diketahui, tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mari kita jadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Kepedulian sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera hubungi layanan darurat:
Polisi: 110
BPBD: 117
Pemadam Kebakaran: 113

Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, sehat, bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
“Cegah Karhutla Mulai Dari Diri Sendiri. Lindungi Alam, Jaga Kehidupan, Selamatkan Masa Depan.” Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat.tutup Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Yan Hendra,S.H,.M.H.
Apang Supriyadi
