PristiwaNews || Usai peringatan Hari Sungai Sedunia, dugaan pencemaran kembali mencuat di Desa Leuwimalang dan Jogjogan, Kecamatan Cisarua. Masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mendesak DLH segera turun tangan.
BOGOR – 02 Oktober 2026, Ironi kembali menyelimuti kawasan hulu Sungai Ciliwung. Belum lama masyarakat bersama pemerintah dan komunitas lingkungan memperingati Hari Sungai Sedunia, kini muncul dokumentasi warga mengenai dugaan pencemaran di dua wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Di Desa Leuwimalang, warga mengirimkan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembuangan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuju aliran sungai.
Sementara di Desa Jogjogan, dokumentasi warga memperlihatkan tumpukan sampah dan material yang diduga merupakan limbah kotoran ayam di sekitar aliran sungai.
Warga juga mengeluhkan perubahan warna air dan bau menyengat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah.
Dua temuan tersebut memunculkan keresahan sekaligus kekecewaan masyarakat. Pasalnya, persoalan ini mencuat setelah rangkaian kegiatan Hari Sungai Sedunia yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, Karukunan Wargi Puncak (KWP), serta berbagai komunitas dan aktivis lingkungan.

Kegiatan bersih sungai, pengumpulan sampah, penanaman pohon, dan kampanye lingkungan sebelumnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Ciliwung.
Namun, munculnya dugaan pencemaran di Leuwimalang dan Jogjogan menghadirkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di kawasan hulu.
Masyarakat diajak menjaga sungai, tetapi aktivitas yang berpotensi mencemari alirannya justru kembali menjadi perhatian.
Kekecewaan warga bukan semata-mata terhadap kondisi sungai, melainkan juga terhadap pola pengawasan dan kepemimpinan yang dinilai perlu dievaluasi.
Sebab, keberhasilan pemerintah dalam menjaga lingkungan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, tetapi juga dari kemampuannya mencegah dan menangani persoalan di lapangan.

Di Desa Leuwimalang, dugaan pembuangan limbah dapur SPPG menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan limbah operasional program pelayanan publik.

Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik. Namun, setiap dapur yang menjalankan program tersebut tetap berkewajiban mengelola limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Jangan sampai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat lainnya.

Sementara di Desa Jogjogan, keberadaan sampah dan material yang diduga kotoran ayam juga membutuhkan penelusuran. Limbah organik yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan bau dan memengaruhi kualitas lingkungan apabila masuk ke badan air.
Meski demikian, sumber material maupun tingkat pencemaran di kedua lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung dan pengujian oleh instansi berwenang.
Munculnya dua persoalan ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dalam pengawasan lingkungan di kawasan hulu Ciliwung.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang berpotensi menghasilkan limbah dapat berlangsung di sekitar aliran sungai tanpa diketahui atau ditindaklanjuti sejak awal.

KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA DLH Kabupaten Bogor didesak segera melakukan pemeriksaan di Desa Leuwimalang dan Jogjogan, menelusuri sumber limbah, serta menguji kualitas air pada titik yang dikeluhkan warga.
Khusus dugaan limbah SPPG, pengelola terkait perlu dimintai klarifikasi mengenai sistem pengolahan limbah operasionalnya. Begitu pula dugaan limbah kotoran ayam di Jogjogan, perlu ditelusuri asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian, bukan sekadar imbauan untuk menjaga kebersihan.
Kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai kritik yang harus diabaikan.
Pemerintah tidak cukup hadir ketika kegiatan lingkungan berlangsung. Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah ketika sungai menghadapi ancaman.

Kawasan Cisarua dan Puncak memiliki potensi wisata alam yang sangat bergantung pada kelestarian lingkungan. Sungai yang bersih merupakan bagian dari ekosistem sekaligus aset sosial dan ekonomi masyarakat.
Jika dugaan pencemaran terus dibiarkan, dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat di sekitar sungai hingga wilayah hilir.
Karena itu, persoalan di Leuwimalang dan Jogjogan tidak boleh berhenti sebagai perbincangan atau dokumentasi yang beredar di masyarakat.
Pemerintah perlu membuktikan keseriusannya melalui pemeriksaan, pengawasan berkelanjutan, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Hari Sungai Sedunia sudah diperingati. Kini masyarakat menunggu bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar menjaga sungai setelah seremoni berakhir.
Sebab, kepemimpinan bukan sekadar hadir dalam kegiatan, melainkan memastikan masyarakat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, DLH Kabupaten Bogor, KLH, pemerintah desa, pengelola SPPG, serta pihak-pihak terkait lainnya demi menjamin pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber Berita : TUKANG GEMBLONG GONDRONG

