Jumat, 3 Juli 2026

Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang, Jaga Keamanan Dokumen Negara

KUMHAMIMIGRASIImigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang, Jaga Keamanan Dokumen Negara

PristiwaNews // MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang pada Jumat (3/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan blangko paspor yang sudah tidak dapat digunakan.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dengan melibatkan Tim Pemusnahan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut serta disaksikan oleh perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen terlebih dahulu diverifikasi secara administrasi dan pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa blangko paspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun dokumen yang dimusnahkan terdiri dari 3.357 blangko paspor biasa 48 halaman dan 222 blangko paspor 24 halaman, sehingga total 3.579 blangko paspor usang berhasil dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan seluruh dokumen tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas sistem dokumen perjalanan Republik Indonesia.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Arauna Giovanni, menyampaikan bahwa setiap tahapan pemusnahan dilaksanakan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pengelolaan dokumen negara harus dilakukan secara cermat, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahannya. Melalui proses ini, kami memastikan tidak ada blangko paspor usang yang berpotensi disalahgunakan sehingga keamanan dokumen negara tetap terjaga,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Terpisah, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola dokumen keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sebagai wujud implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sesuai amanat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.