Selasa, 15 Oktober 2024

Intip Pencairan Dana Bansos Dari Pemerintah

TRENDINGIntip Pencairan Dana Bansos Dari Pemerintah

Pristiwa.com | JAKARTA – Bantuan sosial dari pemeritah masih terus berlanjut terus disalurkan pemerintah, di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlanjut.masyarat sangat menanti bantuan teraebut (28/09/2021)

Bansos merupakan bagian dari kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bansos yang sudah 100% tersalurkan adalah bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta keluarga.

Nah selain itu ada juga Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai yang telah 100% tersalurkan untuk 8,8 juta orang.

Pada bulan ini, ada beberapa bansos yang akan cair seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Anda bisa langsung mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Besaran bansos PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun. Kemudian jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Itu artinya, keluarga tersebut akan mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Berikut cara Anda mengecek penerima bansos PKH :

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera
5. Jika kode kurang jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan kode baru
6. Klik opsi “CARI DATA”

editor/ris

SourceCbN
ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.