Pristiwa.com | CIANJUR – Polres Cianjur memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Cipanas Cianjur. Pemberlakuan Gage ditengah PPKM level 2 Dinilai efektif dalam mengurangi aktivitas mobilisasi kendaraan yang memasuki kawasan puncak.
Dengan adanya aturan Gage tersebut terdapat ratusan kendaraan roda empat dengan terpaksa diputar balik petugas gabungan di pos check poin gage di seputaran Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat.
“Aturan ganjil genap atau gage yang diberlakukan di ruas Jalur Puncak dinilai efektif dalam menekan aktivitas serta mobilitas di masa PPKM level 2 di kawasan wisata Puncak, terutama pada akhir pekan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Doni mengatakan, pembatasan kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak, dilakukan oleh personil gabungan dari Satlantas Polres Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Hingga siang tadi terdapat 200 kendaraan roda empat yang berhasil di putar balik ke wilayah asalnya. Mereka merupakan pengendara luar Cianjur, bagi pengendara warga lokal masih kita persilahkan melintas dengan memperlihatkan kartu identitas diri,” kata Doni, kepada wartawan, Minggu (13/9).
Kebijakan aturan gage, lanjut Doni merupakan kegiatan kolaboratif dan koordinatif antara Polres Cianjur, Polres Bogor Kota, Polres Kabupaten Bogor, Polres Sukabumi Kota, dan Polres Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatannya dilaksanakan serentak dengan melaksanakan sesusai standar operasional prosedur (SOP) yang sama untuk mengalihkan kendaraan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Diungkapkan Doni, kebijakan itu akan terus dilakukan evaluasi untuk dapat menekan aktivitas dan mobilitas kendaraan di kawasan tersebut.
“Kita terus evaluasi karena ada beberapa cara bertindak yang kita laksanakan di lapangan yang pertama gage, kedua sistem buka tutup ketika terjadi peningkatan kendaraan dan ketiga rekayasa lalu lintas,” tandasnya.
editor/DR