Kamis, 11 Juni 2026

Kanim Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

KUMHAMKanim Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

PristiwaNews // PEMATANG SIANTAR – Kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan sosialisasi Keimigrasian pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural.

Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Bekerja di luar negeri sesuai prosedur, PMI terlindungi.

Kepala Kantor imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya membuka langsung kegiatan tersebut bertempat di Hotel Batavia, Kota Pematang Siantar – Sumatera Utara, Selasa (11/4/23).

Kakanim berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat mengedukasi masyarakat yang bekerja di luar negeri secara prosedur, karena dapat dilindungi oleh Pemerintah baik kesehatan maupun keselamatan selama bekerja diluar negeri.

Yusva mengakatan PMI merupakan salah satu Penyumbang Devisa terbesar untuk negara Indonesia dan mereka pun layak untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Kakanim menambahkan, Pentingnya kerjasama dari pemerintah dan stakeholder dalam melakukan pencegahan terhadap pekerja migran yang non prosedural akibat di iming imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah BP3MI Provinsi Sumatera Utara dan Disnaker Kota Pematang Siantar.

Tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya Kakanim Pematang Siantar Yusva Aditya, Camat Pematang Siantar Selatan, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kelurahan Kristen dan Kelurahan Aek Nauli serta siswa/siswi dari SMK Yayasan USI, SMK Negeri 1 Pematang Siantar dan SMK Negeri 3 Pematang Siantar.(*)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.