Pristiwa.com | Kabupaten Tangerang –
Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Usman Sigalingging SH bersikap tegas melakukan penutupan wahana komedi putar yang berada di Desa Pasir Ampo Gangsa Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.
Tujuan penutupan wahana komedi putar yang di lakukan oleh Kapolsek Kresek agar tidak menimbulkan kerumunan karena saat ini dikarenakan Pandemi Covid 19 belum berakhir dan masih ada virus Covid -19 varian Omicron.
“Dimasa pandemi semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak akan kami izinkan untuk beroperasi ” jelas Kapolsek saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/1/22).
Dikatakan Kapolsek, sebelumnya sudah tidak diizinkan saat para pemilik dan pengelola datang menemuinya untuk minta izin beroperasi namun para pengelola tidak mengindahkan larangan tersebut,dengan sigap Kapolsek perintahkan kepada Kanit Serse untuk melakukan panggilan kepada pihak pengelola dan pemilik komedi wahana hiburan komedi putar tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Camat Kresek H.M.Epi Supriyatna, S.Sos.M.M, saat ditemui disela-sela kesibukannya, dirinya mengatakan,
” Dimasa pandemi Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak kami izinkan untuk penegakan disiplin terhadap
pelaksanaan protokol kesehatan yang saat ini menjadi kewajiban bersama ” tutupnya.