PRISTIWA NEWS – PASAMAN BARAT — Persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pasaman Barat kembali menjadi sorotan. Tingginya angka kasus sepanjang 2026 dinilai harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Berdasarkan data yang diberitakan Sumbar360, DPPKBP3A Pasaman Barat mencatat 46 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama tujuh bulan 2026, dengan jumlah korban mencapai 65 orang. Korban terdiri dari 12 perempuan dewasa, 24 anak laki-laki dan 29 anak perempuan. Data tersebut juga mencatat adanya 12 anak perempuan dan dua perempuan dewasa yang menjadi korban pelecehan seksual. (Sumbar360)
Angka tersebut tentu tidak dapat dipandang sekadar sebagai angka statistik. Di balik setiap kasus terdapat korban, keluarga, masa depan anak, serta dampak psikologis dan sosial yang tidak sederhana.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan apabila melihat perkembangan informasi kasus yang muncul di tengah masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi melalui media sosial InfoPasbar mengenai dugaan dua kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Pasaman Barat.
Namun, munculnya informasi kasus secara berulang dalam waktu berdekatan kembali menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana efektivitas sistem pencegahan dan perlindungan anak serta perempuan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat?
Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) IAI YAPTIP Pasaman Barat Periode 2025/2026 (RIYAN HIDAYAT NASUTION) :
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Tetapi ketika kasus kekerasan terus bermunculan dan jumlah korbannya semakin besar, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana efektivitas program pencegahan dan perlindungan yang selama ini dijalankan,” tegas Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui DPPKBP3A telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi dengan melibatkan sejumlah instansi, penguatan peran keluarga serta upaya memperluas edukasi hingga tingkat nagari dan jorong. Pemerintah juga menyatakan bahwa para korban yang tercatat telah mendapatkan pendampingan. (Sumbar360)
Namun bagi SEMA IAI YAPTIP, keberhasilan program tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah kegiatan atau sosialisasi yang telah dilaksanakan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah program tersebut benar-benar efektif mencegah kekerasan sebelum terjadi?
“Kalau sosialisasi terus dilakukan, tetapi kasus masih bermunculan, tentu harus ada evaluasi. Kita perlu melihat apakah program yang dijalankan sudah tepat sasaran, apakah edukasi benar-benar sampai kepada masyarakat, bagaimana pengawasan di tingkat nagari dan jorong, serta bagaimana mekanisme deteksi dini terhadap potensi kekerasan,” lanjutnya.
Riyan juga menyoroti perkembangan jumlah korban sepanjang 2026 yang berdasarkan informasi yang dihimpun telah mendekati 100 korban. Angka tersebut perlu segera diklarifikasi dan diperbarui secara resmi oleh DPPKBP3A agar masyarakat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi terkini kekerasan terhadap anak dan perempuan di Pasaman Barat.
Lebih jauh, DPPKBP3A juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas sosialisasi, keberadaan dan fungsi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, kualitas pendampingan korban, hingga koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah nagari dan unsur masyarakat.
KETUA SEMA IAI YAPTIP juga menilai tingginya kasus kekerasan harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap efektivitas kinerja DPPKBP3A, bukan untuk menyudutkan lembaga tertentu, tetapi untuk memastikan anggaran, program dan kebijakan perlindungan benar-benar memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Terlebih, data DPPKBP3A yang diberitakan Sumbar360 menunjukkan bahwa kasus kekerasan fisik dan psikis menjadi salah satu kelompok kasus yang dominan, sementara pelecehan seksual juga tercatat sebagai persoalan serius dengan korban anak perempuan dan perempuan dewasa. (Sumbar360)
“Anak-anak dan perempuan bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup aman, mendapatkan perlindungan dan terbebas dari kekerasan. Ketika angka korban terus bertambah, maka sudah waktunya seluruh pihak melakukan evaluasi secara serius dan menghadirkan langkah yang lebih konkret,” tutup Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP.
SEMA IAI YAPTIP Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan sosial kemasyarakatan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar kebijakan perlindungan anak dan perempuan tidak berhenti pada program dan seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Red)*
