Selasa, 22 September 2026

Kembalikan Fungsi, Penataan Ulang Kios Berlangsung Mulus Tanpa Gesekan

BREAKINGNEWSKembalikan Fungsi, Penataan Ulang Kios Berlangsung Mulus Tanpa Gesekan
PristiwaNews || Dikembalikan sesuai siteplan awal Ruang Terbuka Hijau di Pasar Cisarua

BOGOR — Penataan dan pengembalian fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, berlangsung kondusif pada Selasa (22/9/2026).

Proses penataan diawali dengan pembongkaran secara mandiri oleh para pedagang. Sebanyak 54 kios di lahan milik Bapak Ali Syakib dan 25 kios di wilayah dalam pasar telah dibongkar. Penataan juga menyasar area bekas pos lalu lintas Cisarua yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapak pedagang.

Setelah pembongkaran mandiri, gabungan personel Satpol PP Kabupaten Bogor dan Dinas PU melanjutkan proses pembersihan material serta sisa bangunan yang masih berada di lokasi.

Mengacu Penyesuaian Site Plan Awal

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama K, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan dari DPTR Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pengembalian fungsi RTH dilakukan berdasarkan penyesuaian site plan awal, termasuk terhadap lahan yang sejak awal disepakati sebagai area RTH dan menjadi bagian dari dasar penerbitan izin pembangunan beberapa ruko di kawasan tersebut.

Pengembalian RTH ini merupakan limpahan dari DPTR Kabupaten Bogor dan kemudian ditindaklanjuti. Mengenai penataan kali ini memang sudah sesuai, karena berdasarkan penyesuaian site plan awal, lahan tersebut merupakan lahan yang disepakati oleh pemilik sebagai RTH dan menjadi bagian dari dasar penerbitan izin atas pembangunan beberapa ruko di wilayah sekitar,” ujar Rhama.

Ia menambahkan, pendekatan melalui pembongkaran mandiri menjadi bagian dari proses penataan agar pelaksanaan di lapangan dapat berlangsung tertib dan kondusif.

Camat Apresiasi Pedagang

Camat Cisarua Heri Risnandar mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang mengikuti proses penataan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sikap para pedagang yang kooperatif dalam mematuhi aturan penegakan Peraturan Daerah,” kata Camat Heri Risnandar.

Ia menilai proses tersebut dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh dalam penataan kawasan Pasar Cisarua agar lebih tertib.

Penataan ini menjadi langkah dasar atau contoh baik dalam menata kawasan pasar,” ujarnya.

TNI-Polri Kawal Kondusivitas

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, proses penataan turut dipantau unsur TNI dan Polri. Hadir Kapolsek Cisarua AKB Budi Surtaman dan Danramil Megamendung-Cisarua Mayor Arm M. Sutrisno, S.Pd.

” Kehadiran aparat penegak hukum di lokasi ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif “, ujar Kapolsek Cisarua

Koordinasi antara pemerintah daerah, petugas penertiban, pemilik lahan, pedagang, serta unsur TNI-Polri menjadi bagian dari pelaksanaan penataan tersebut.

Pengembalian Fungsi Ruang

Dengan selesainya tahapan pembongkaran dan pembersihan, area yang sebelumnya digunakan untuk kios dan lapak mulai dikembalikan sesuai peruntukan ruangnya.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keteraturan kawasan Pasar Cisarua sekaligus memastikan fungsi RTH yang telah ditetapkan melalui penyesuaian site plan awal dapat dikembalikan dan dipertahankan.

Pelaksanaan yang berlangsung secara bertahap dan melibatkan berbagai unsur diharapkan menjadi dasar bagi penataan kawasan pasar secara lebih teratur ke depan.

Reporter || Redaktur PristiwaNews

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.