Pristiwa.com | JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab alias koordinator Unjuk Rasa PP ormas ( Pemuda Pancasila) di gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Dalam aksi itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Darmawan Karosekali turut menjadi korban pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan koordinator lapangan akan dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik. Penanggungjawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).
Meski demikian, Zulpan belum membeberkan kapan koordinator lapangan demo Pemuda Pancasila itu akan dipanggil. Dia meminta sang untuk bersikap korlap kooperatif.
“Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” ujar Zulpan dia.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak Pemuda Pancasila berinsial RC. Tersangka RC terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan.
Total, kini sudah ada 16 tersangka imbas aksi pengeroyokan kepada AKBP Darmawan Karosekali tersebut.
Sebelumnya, dalam demo itu, Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
“Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kemarin.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
“Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan,” ujarnya.
Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.