Sabtu, 27 Juli 2024

Ketua KPI Ungkap Fakta di Balik Tayangan Pernikahan Selebritas di TV

NEWSKetua KPI Ungkap Fakta di Balik Tayangan Pernikahan Selebritas di TV

Pristiwa.com | JAKARTA – Sempat menuai pro kontra, ternyata ada fakta lain di balik penayangan acara pernikahan selebriti di stasiun televisi. Tidak seperti dulu ketika televisi mendapat teguran karena menayangkan pernikahan selebriti di televisi. Sekarang justru pernikahan beberapa selebriti muda tayang di televisi. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyebut diberikannya izin itu merupakan salah satu bentuk liberalisasi dalam penyiaran.

Menurut Agung, dengan liberalisasi penyiaran itu, ke depannya orang akan lebih fokus pada menguatnya Hak Asasi Manusia seseorang. “Yang kita insert ke dalam liberalisasi itu adalah budaya,” kata Agung dalam podcast Deddy Corbuzier.

Oleh sebab itu, pernikahan artis diperbolehkan tayang di televisi. Tapi juga perlu diingat, ada beberapa syarat yang tidak boleh diabaikan, baik oleh pengantin ataupun stasiun televisi yang akan menyiarkan.

Dari penerapan protokol kesehatan, durasi penayangan dan harus memasukkan unsur budaya dalam acara. “Kan orang pada protes, itu kok pernikahan artis diperbolehkan KPI, dulu kan enggak boleh,” ujar Agung. “(Sekarang) kita perbolehkan, (tapi) kita batasi durasinya, tetapi kita masukkan unsur budaya,” lanjutnya.,”Agung.

Kemudian memberikan salah satu contohnya, yaitu seperti pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Pernikahan pasangan selebriti itu mengusung adat Jawa dan Padang. “Makanya Atta Halilintar menikah pakai budaya Jawa,” kata Agung.

“(KPI) berikan masukan, jadi harus protokol kesehatan, kepada tv kita bilang durasi dan harus memakai budaya (Indonesia),” lanjut Agung.

Editor/DR

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.