PristiwaNews | JAKARTA– Jajaran Polsek Tambora memberikan bantuan
Kepada warga korban kebakaran yang menghanguskan 26 unit rumah semi permanen di kawasan Tanah Sereal, RT 10/10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa, (25/1/2022), sekira pukul 16.57 WIB,
Bantuan tersebut untuk meringankan beban warga yang sedang tertimpa musibah di mana sejumlah barang berharga dan rumah habis terbakar di lalap si jago merah.
“Bantuan sosial (bansos) kita berikan sebagai wujud kepeduliankepolisian terhadap masyarakat. Harapannya bantuan bisa meringankan beban warga korban kebakaran,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Rabu, (26/1/2022).
Faruk Rozi mengatakan, dari jajaran polsek tambora memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di kawasan Tanah Sereal, RT 10/10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Polsek Tambora memberikan bantuan berupa air mineral 10 dust, pop mie 10 dust, dan nasi padang 200 bungkus
Kapolsek menambahkan dalam masa pandemi kepolisian secara rutin membagikan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Termasuk warga yang mengalami musibah seperti kebakaran rumah dan lain sebagainya.
“Semoga bantuan yang diberikan bisa memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus Rt, Syamsul menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dirinya merasa terbantu dengan bantuan berupa sembako dari kepolisian bagi warga yang sedang mengalami musibah kebakaran rumah.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan dari Kepolisian khususnya Polsek Tambora. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga,” ucapnya.