Sabtu, 27 Juli 2024

Korban Penipuan Investasi Alkes Laporkan Pelaku Ke Polda Metro

NEWSKorban Penipuan Investasi Alkes Laporkan Pelaku Ke Polda Metro

PristiwaNews | JAKARTA– Kuasa Hukum Leo Siregar, SH., mendampingi Korban Penipuan Investasi Alkes, dugaan modal pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan iming-iming profit yang menguntungkan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Kedatangan Leo dan Kliennya atas nama Fara melaporkan kasus penipuan dengan nomor laporan No : LP/B/256/ I/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Leo Siregar, SH., mendampingi Korban Penipuan Investasi Alkes

Kasus tersebut, kata Leo berawal saat korban kenal dengan pelaku KL di media sosial (Instagram) dan dijanjikan untuk berinvestasi alat kesehatan.

“Saya kuasa hukum dari Klien saudari Fara melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan KL dan G terkait dugaan investasi Alkes,” beber Leo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) malam.

Leo menjelaskan, kliennya diduga menjadi korban penipuan yang dikemas dalam bentuk Investasi Suntik Modal Pengadaan Alat Kesehatan.

“Klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 milyar lebih yang dilakukan oleh pelaku berinisial KL dan saudari G,” jelasnya.

“Korban saat itu dijanjikan keuntungan oleh pelaku sebesar 25 persen, dan baru dua kali mendapat keuntungan,” ucap Leo.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, korban telah melakukan mediasi terhadap pelaku namun tidak ada jawaban.

“Kita sudah coba somasi sebanyak dua kali dan sudah mendatangi rumah pelaku, namun terlapor sendiri tidak ada di rumah,” ungkap Leo.

Kuasa hukum korban berharap kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus penipuan yang dialami kliennya dan bersikap transparansi dalam mengungkap perkara tersebut.

“Saya berharap pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan investasi ilegal yang marak saat ini ,” tutur Leo.

“Saya duga bukan hanya klien saya saja yang mengalami kerugian dari kasus ini, melainkan masih banyak orang lain yang nasibnya seperti klien kami ,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.