Sabtu, 27 Juli 2024

Kronologi Adu Ungkap Bukti KDRT Jonathan Frizzy vs Dhena

TRENDINGKronologi Adu Ungkap Bukti KDRT Jonathan Frizzy vs Dhena

Pristiwa.com | JAKARTA – Dhena Devanka, istri aktor Jonathan Frizzy buka suara soal tangkapan layar video CCTV yang diduga dirinya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lewat Instagram Story-nya baru-baru ini, Dhena memberikan tanggapannya soal video yang beredar ketika dirinya memegang barbel di hadapan Jonathan Frizzy alias Ijonk.Ibu tiga anak itu tampak keheranan dengan sikap Benny Simanjuntak, paman dari Ijonk (sapaan Jonathan Frizzy) karena semakin menjadi-jadi.

“Didiemin kok malah begini ya, Jadi menurut kalian haruskah aku bikin video klarifikasi? Karena kok didiemin malah malah jadi gini ya,” ucap Dhena Devanka, dikutip Tribunnews, Selasa (28/9/2021).

Selain itu, Dhena tampak mengancam balik Ijonk dan pamannya.Ia mengungkapkan akan mengeluarkan video soal perlakuan dugaan KDRT dari suaminya itu kepada dirinya.

Dhena juga menyebut bahwa perlakuan aktor sinetron itu kepada dirinya lebih dari apa yang ia lakukan kepada Ijonk.

“Atau perlu aku keluarin video? Apa yang dia (Ijonk) lakuin sebenarnya lebih dari itu,” ungkapnya. Lebih lanjut, Dhena Devanka juga menjelaskan tentang dirinya yang terlihat memegang barbel saat adu mulut dengan Ijonk.Ia mengatakan jika berbel tersebut hanya ia pegang, dan tidak sampai dipukulkan.

Dhena menyebut dirinya masih waras, dan tidak mungkin melayangkan barbel tersebut ke wajah Ijonk. Dikatakannya, apabila dia memukuli Ijonk dengan barbel, suaminya itu pasti sudah hancur mukanya.

“Itu video Maret tahun 2019 hihi trus tau kenapa kenapa? Soal barbel itu hanya dipegang loh ya, tp gak dipukulin, yakali saya sakit kayak gt.. dah hancur donk mukanya mase,” tulis Dhena di Instagram Story. Tak hanya itu, Dhena mengaku kalau selama ini ia berusaha untuk menutupi kesalahan Ijonk. Namun, kini ia tidak akan tinggal diam lagi.

“Ok kalo caranya begitu, selamat ini saya tutupin loh,” pungkasnya.Sebelumnya, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak melalui laman Instagramnya memposting tangkapan layar rekaman CCTV soal Dhena Devanka yang melakukan dugaan KDRT.

Lantas, tangkapan layar dari rekaman CCTV tersebut langsung jadi sorotan publik. Banyak yang berasumsi jika Dhena Devanka benar-benar melakukan KDRT pada suaminya itu.

Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto Lebam di Wajah

Saat diperiksa atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka pada kasus KDRT. Ijonk sapaan akrabnya itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.

“Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

“Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya,” sambungnya.Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy. Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

“Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita,” ungkapnya. Sebelumnya Benny Simanjuntak paman sang paman membeberkan foto wajah Ijonk yang terluka.

Foto itu ia unggah di akun Instagram @bennysimanjuntak_. Dalam foto tersebut, tampak dua garis luka di bawah mata Jonathan.

Melengkapi unggahannya, dirinya pun menuliskan sebuah caption.
“Semua orang punya hak untuk bahagia termasuk anak saya Ijonk,” tulisnya.

CCTV Jadi Bukti Baru
Ijonk menunjukkan bukti baru ke hadapan awak media berupa tangkap layar video rekaman cctv.

Gambar itu memperlihatkan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakulan Dhena Devanka pada Ijonk.

Foto itu diambil dari cctv yang ada di kamar Ijonk dan Dhena dan dijadikan bukti

“Sebenernya ada beberapa foto-foto yang nggak kami keluarin di sini lah cuman ini bukti lain yang mungkin bisa menjelaskan situasi dan keadaan,” kata Yohan Christianto kuasa hukum Jonathan Frizzy di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

“Perkara ini tuh seperti apa sebenernya kan psti masyarakat ingin tahu,” bebernya.

Namun, Sebastian Karamoy yang juga kuasa hukum Ijonk enggan menjelaskan secara rinci foto yang mereka tunjukkan ke hadapan media itu.

“Pada intinya saya nggak mau narasikan ini apa, lihat sendiri tapi bisa kasih tahu ini adalah salah satu alat bukti yangg kami juga sampaikan ke Polres metro Jaksel,” ucap Sebastian Karamoy.

Sebelumnya ia sudah menunjukkan bukti adanya luka memar di bagian pipi dekat wajah yang diduga dilakukan oleh Dhena.

Ijonk Klaim Lakukan KDRT Demi Bela Diri


Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devankan saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan yang mengklami masing-masing menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lewat kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy mengklaim dirinya adalah korban. Ia mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh isrtrinya, Dhena Devanka.

“Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D (Dhena) ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021,” kata Yohan Christianto dalam jumpa persnya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) petang.

Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.

“Jadi klien kami dilaporkan dgn tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri,” ucapnya.

Editor/DR

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.