Prkstiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polresta Barelang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi premanisme, serta balap liar yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Patroli gabungan dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Batam. Pada Sabtu, (18/07/2026), Pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Provos Polresta Barelang, Iptu Andri Marsudi, S.H. Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Barelang dan Polsek jajaran dengan total 29 personel, terdiri dari unsur Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbimas, serta gabungan Bag, Sat, dan Sie. Setelah apel, seluruh personel bergerak melaksanakan patroli cipta kondisi secara terpadu di wilayah yang telah ditentukan.

Patroli KRYD dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah lokasi strategis dan kawasan yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, meliputi Batam Centre, Bengkong, Batu Ampar, Nagoya, Tiban, Sekupang, Batu Aji, KDA, Nongsa, hingga Batu Besar. Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari, petugas juga mengantisipasi adanya aksi balap liar dan premanisme yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat. Personel turut memberikan edukasi kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat memengaruhi kondisi perjalanan.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi tindak pidana maupun pelanggaran hukum di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Upaya preventif yang dilakukan juga mampu meminimalisasi potensi aksi premanisme serta gangguan keamanan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali.
Sebagai penutup, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat
