PristiwaNews || Mengawal kebijakan, menjaga alam, melindungi hajat hidup masyarakat Puncak.
BOGOR — Karukunan Wargi Puncak (KWP) menegaskan komitmennya untuk mengawal janji Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Penataan Kembali Kawasan Puncak yang Berwawasan Lingkungan, sebagaimana menjadi arah kebijakan penataan kawasan yang ditetapkan pada tahun 2024 saat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Sitepu.
Komitmen tersebut ditandai dengan penetapan enam agenda prioritas pengawasan publik yang akan menjadi fokus kerja KWP dalam mengawal tata ruang, pembangunan, perizinan, pengelolaan kawasan wisata, hingga keterbukaan informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat Puncak.
Dede Rahmat, Sekretaris sekaligus Juru Bicara KWP, menegaskan bahwa pengawasan ini bukanlah gerakan untuk menghambat investasi maupun pembangunan, melainkan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai hukum, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada keberlangsungan hajat hidup masyarakat Puncak.
“Kami ingin memastikan janji penataan kembali Puncak tidak berhenti sebagai slogan. Pembangunan harus selaras dengan kelestarian lingkungan, kepastian hukum, dan hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan Puncak,” tegas Dede Rahmat.
Enam Agenda Prioritas KWP

- MENGAWAL PERIZINAN CAFÉ NILAGIRI × VILLA BUNG KARNO, meliputi legalitas perizinan, kesesuaian tata ruang, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- MEMANTAU PROYEK MENARA PANTAU PUPR DI WARPAT, termasuk progres pembangunan, fungsi fasilitas, serta dampaknya terhadap masyarakat dan kawasan.
- MENGAWAL PENYELESAIAN KASUS KAMPUNG CIBULAO DENGAN PT SUMBER SARI BUMI PAKUAN (SSBP) secara objektif, berimbang, dan mengedepankan dialog.
- MENGAWASI AKTIVITAS WISATA DALAM KAWASAN HGU PT SSBP, termasuk Telaga Warna, tiket masuk, ATV, off-road, mountain bike, wisata kopi, glamping, hingga Camping Gunung Kencana.
- MENDORONG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERKAIT PERPANJANGAN HGU PT SSBP, menyusul informasi yang disampaikan pihak manajemen dalam musyawarah dengan warga mengenai klaim HGU hingga tahun 2060. KWP menilai informasi tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen resmi dari instansi yang berwenang.
- MEMANTAU REVITALISASI KAWASAN PTPN/AGRO, khususnya Atta’awun dan Rest Area Puncak, agar pelaksanaannya tetap sesuai prinsip penataan kawasan berwawasan lingkungan.
MENGAWAL JANJI PEMERINTAH
KWP menilai program penataan kembali kawasan Puncak harus diwujudkan secara konsisten, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan menjaga kelestarian alam, keterbukaan informasi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Melalui enam agenda tersebut, KWP menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, berimbang, dan bertanggung jawab sebagai mitra masyarakat dalam mengawal masa depan kawasan Puncak.

CATATAN REDAKSI
Karukunan Wargi Puncak menegaskan bahwa seluruh agenda pengawasan ini berorientasi pada solusi, keterbukaan informasi publik, dan kepentingan keberlangsungan hajat hidup masyarakat Puncak. KWP mendorong dialog, kolaborasi, serta tata kelola kawasan yang transparan agar penataan kembali Puncak benar-benar menghadirkan manfaat bagi lingkungan dan generasi mendatang
Reporter || Redaktur PristiwaNews
