Sabtu, 27 Juli 2024

Lembaga Swadaya Masyarakat adalah Sebuah Komunikasi Klarifikasi Yang Membangun Untuk Menuju Sebuah Solusi

NEWSLembaga Swadaya Masyarakat adalah Sebuah Komunikasi Klarifikasi Yang Membangun Untuk Menuju Sebuah Solusi

PristiwaNews l Bogor, – Ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP Nasional) Bogor Raya, memaparkan perihal pentingnya kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai salah satu fungsi sosial kontrol pembangunan.

Hampir Semua Instansi atau SKPD di Daerah atau Pemerintah Kota, sulit untuk mengakomodir Audensi maupun klarifikasi.


Sebuah evaluasi dari Sosial Kontrol untuk Para Pejabat, khususnya Para Pucuk Pimpinan SKPD, adalah kewajiban Kami demi terselenggaranya Program dan Kebijakan-kebijakan yang akan di realisasi dalam sebuah kegiatan pemerintahan daerah, terang Rizwan.

Baiknya Para Kepala Dinas (Kadis) dan Para Jajaranya untuk tidak alergi, atau menganggap sepele keberadaan LSM atau ORMAS (Organisasi Masyarakat).

Untuk membuat kritikan evaluasi kinerja Program- program yang akan di kerjakan, demi pemerataan dan pendistribusian yang tepat sasaran ataupun tepat penggunaannya.

LSM dan ORMAS jelas di lindungi oleh Undang-Undang, yang jelas di Republik Indonesia yang termaktub di.

UU No.16 Tahun 2017, perubahan dari UU No.17 Tahun 2013, yang ponit dari perubahan Perundang-undangan tersebut jelas bahwa LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) dan ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) boleh dan bisa menindak.

Melaporkan sekaligus memberikan teguran dalam sebuah kebijakan yang tidak tepat sasaran, penyimpangan, penyalahgunaan, dan sebagainya, urai Rizwan.

Maka dari itu, Saya secara pribadi, khususnya Para Rekan LSM dan ORMAS, mari kita berkonsolidasi dan bersama sama memberikan apresiasi kepada Para SKPD yang alergi dengan keberadaan Kita, ajak Rizwan.

Mulai saat ini ambil sikap dan konsekwen terhadap ajas lembaga kita atau AD/ART, sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dan syah di Mata Hukum secara Konstituen, lanjut Rizwan.

LAPORKAN dan SIKAPI tanpa ada basa-basi konfirmasi atau klarifikasi, bila perlu lakukan Orasi dan suarakan di depan Istana Kepresidenan atau di Gedung Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).

agar Para Pejabat daerah melek hukum, dan sadar bahwa Kita bukanlah sebuah Organisasi kaleng kerupuk yang jika di buka-tutup Kalengnya, maka isinya akan menjadi melehot atau alot dan basi.

Salam sehat, dan kesejahteraan hak bagi Kita semua, tegas Rizwan sekaligus menutup pembicaraan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.