Sabtu, 27 Juli 2024

Maksud Hati Santai Minum Tuak Sore (Tusor) Akhirnya Diamankan Sat Narkoba Polres Toba

NEWSMaksud Hati Santai Minum Tuak Sore (Tusor) Akhirnya Diamankan Sat Narkoba Polres Toba

Pristiwanews, Toba | Sat Narkoba Amankan seorang laki- laki dari salah satu kedai tuak yang terdapat didesa.Ompu Raja Hutapea Timur Kec. Balige karna memiliki Narkoba jenis Ganja kering setelah di geledah pada (10/08/2022).

Kasat Narkoba AKP Yugun BM. Sibagariang menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba merupakan informasi dari masyarakat bahwa di kedai tuak yang berada di Desa Ompu Raja Hutapea Balige ,lalu Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki Dewasa M.P , 45 tahun warga desa Gasaribu Lagu boti karna memiliki Narkoba jenis ganja yang ada padanya lalu tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Toba.

Menurut Kasat Narkoba penangkapan ini merupakan buah tindak lanjut dari komitmen yang telah di lakukan oleh Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H,S.I.K pada Minggu yang lalu .

Setelah dilakukan pemeriksaan di.Sat Narkoba di jelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka P.M seberat 3, 90 gram .

Atas perbuatan oleh tersangka P.M yang melanggar pidana Narkotika pasal 114 ayat (1) subs.pasal 111 ayat (1) dan UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman yang di kenakan kepada.tersangka 5 tahun keatas.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.