Sabtu, 27 Juli 2024

Mengungkap Legalitas (TKD) Desa Nagrak di Jl.Kh.Abdullah bin Nuh Nagrak Cianjur Jabar.

NEWSMengungkap Legalitas (TKD) Desa Nagrak di Jl.Kh.Abdullah bin Nuh Nagrak Cianjur Jabar.

Patroli Indonesia | CIANJUR – Kepala Desa Nagrak Cianjur Kecamatan Cianjur, dalam waktu dekat diduga akan perpanjang kontrak  TKD (Tanah Kas Desa) yang terletak di Cianjur Jawa-barat,Karena Aset desa tersebut sebelumnya telah di Kontrak oleh pihak Swasta dan Berakhir  pada tahun 2023 dan akan diperpanjang kembali oleh pemerintah Desa Nagrak.

Sampai saat ini Lokasi (TKD) tersebut Masih dikontrak, dan rencananya akan di perpanjang oleh  pihak pengusaha kuliner ABAH SP sampai tahun 2026, Hal ini menuai polemik di masyarakat. Hal tersebut di peroleh dari hasil penelusuran Tim Patroli Indonesia biro Cianjur di lapangan Sabtu (02/10/2021)

“Dengan adanya dugaan perpanjangan kontrak tersebut, di Tentang oleh Ketua Tim Sukses dan Simpatisan kades terpilih yakni Hendi Saepul Maladi,SH. Merasa keberatan dengan wacana perpanjangan kontrak Lahan (TKD) tersebut,”Ungkap Wawan Sumarwani

Wawan pun melayangkan surat kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk berAudensi dengan pihak pemerintahan  setempat, Agar hal ini dapat di musyawarahkan untuk mendapatkan jalan yang terbaik bagi masyarakat Dese Nagrak, Menurut ketua Tim sukses dan Simpatisan kepala Desa terpilih kepada wartawan,”Ucapnya

Wacana tersebut harus segera di klarifikasi Oleh pihak pemerintahan Desa, yakni selaku kepala Desa Nagrak Hendi Saepul Maladi,SH, Agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Karena (TKD) tersebut disamping letaknya Yang strategis dengan luas kurang lebih 4000 meter, Merupakan tempat yang bisa di jadikan sarana kegiatan ekonomi bagi masyarakat Desa Nagrak.

“Menurutnya dengan Tidak di perpanjang perjanjian Kontak tersebut kepada pihak pengusaha Swasta, (TKD) tersebut bisa di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang insya Allah dapat bermanfaat bagi kegiatan ekonomi masyarakat setempat,”Imbuhnya

Apabila di organisir melalui musyawarah,dengan tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan desa Nagrak. Selain itu Wawan berpendapat apabila TKD tersebut di jadikan Pusat Perdagangan Produk UMKM Desa Nagrak, tentu haltersebut akan lebih baik bagi kemaslahatan masyarakat setempat.”kata wawan kepada wartawan Patroliindonesia.

(Tim Biro Cianjur )

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.