Rabu, 30 September 2026

Miss Cendut Viral di Media Sosial, Video Parodi dan Isu Hukum Jadi Sorotan

NEWSBERITA DAERAHMiss Cendut Viral di Media Sosial, Video Parodi dan Isu Hukum Jadi Sorotan

PristiwaNews | Banyuwangi — Kreator konten asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra atau dikenal sebagai Miss Cendut, kembali menjadi perhatian pengguna media sosial. Namanya ramai diperbincangkan di TikTok dan X setelah munculnya konten parodi serta narasi lain yang menyeret dirinya.

Salah satu pemicu perhatian adalah video berdurasi 27 detik yang diunggah melalui akun pribadinya. Dalam video tersebut, Bilqis membuat parodi menggunakan audio dari serial web Tiba-Tiba Brondong dengan menirukan karakter Bella secara komikal.

Konten tersebut menjadi sorotan karena Bilqis memiliki basis pengikut yang cukup besar, yakni lebih dari 500 ribu di TikTok dan sekitar 149 ribu di Instagram.

Di sisi lain, beredar pula narasi di media sosial yang mengaitkan Bilqis dengan materi bermuatan asusila. Pihak keluarga bersama kuasa hukum dari Harsa & Partners kemudian mengambil langkah hukum dan menyampaikan somasi terbuka terhadap pihak yang menyimpan atau menyebarluaskan materi tersebut.

Kuasa hukum meminta masyarakat tidak menyimpan, mengirim, mengunggah, maupun meneruskan materi yang diklaim berkaitan dengan Bilqis.

Perkara tersebut disebut telah ditangani aparat kepolisian sejak pertengahan Agustus 2026. Laporan lain juga disebut telah dibuat di Polsek Pesanggaran terkait seorang pria berinisial DG alias Bintang, yang menurut keterangan tim hukum telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pihak terkait mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan video parodi yang diunggah Bilqis dengan narasi lain yang beredar di media sosial. Pengguna internet juga diminta memeriksa sumber informasi dan tidak ikut menyebarkan materi yang belum terverifikasi.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.