Pristiwa news. Bintan – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Galang Batang, Kampung Flores, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di dekat Gereja Katolik Santo Yohanes Paulus II.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Agya warna merah nomor polisi BP 1637 TM yang dikemudikan Asdariyanto. Pengemudi mengalami luka robek dan memar di bagian kepala, keluar darah dari mulut, hidung, dan telinga, sehingga didiagnosis mengalami cidera kepala berat atau luka berat.
Dua penumpang mobil, Muhammad Syahyuada NST dan Arib Darlicza, juga menjadi korban. Muhammad Syahyuada NST mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan luka lecet di bagian punggung. Sementara Arib Darlicza mengalami luka lecet di tangan kanan dan luka lecet di kaki kanan. Keduanya termasuk kategori luka ringan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian mobil dikemudikan Asdariyanto dengan membawa dua penumpang tersebut dari arah Kawal menuju Kijang. Sesampainya di TKP, pengemudi diduga berkendara dengan kecepatan tinggi dalam kondisi lelah dan mengantuk sehingga hilang kendali. Akibatnya, mobil terbalik dan terjatuh ke bahu jalan sebelah kanan.
Setelah kecelakaan terjadi, para korban dibawa ke RSUD Bintan di Kijang guna mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya warna merah nomor polisi BP 1637 TM. Saat kejadian, cuaca dalam keadaan cerah pada malam hari, jalan beraspal dan lurus, serta arus lalu lintas sepi.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 30.000.000.
Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima aduan lakalantas, mencari dan mendata saksi, mengamankan barang bukti, dokumentasi, melakukan olah TKP, dan membuat laporan polisi.
