Jumat, 13 September 2024

Modus Debt Collector Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Dapati Motor Dirumahnya Tak Ada STNK dan Kunci

TNI - POLRIKRIMINALModus Debt Collector Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Dapati Motor Dirumahnya Tak Ada STNK dan Kunci

Pristiwanews||JAKARTA- Dua pelaku penipuan Modus Debat Collector Dua Pelaku ditangkap di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu, (12/2) Pelaku lainnya melarikan diri.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi minggu, 13/2/2022

Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di jalan Kembangan Raya Rt 01/03, Kembangan Utara, Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX

Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.”Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban,” kata binsar

Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk di bawa ketempat sepi.

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri

Melihat ada anggota polisi lalu, pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Kembangan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan kami amankan 2 orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector)..

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo

Setelah pelaku diamankan kemudian kami melakukan pengembangan dikediaman pelaku, didapati 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan di duga hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.