Kamis, 5 Desember 2024

Ini Nama-Nama 41 Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang

NEWSIni Nama-Nama 41 Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang

Pristiwa.com | TANGERANG – Kebakaran hebat di Lapas Tangerang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).  Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Dikabarkan Tewas Terbakar.

Berikut ini nama-nama 41 narapidana yang tewas di Lapas Tangerang:

1. Cendra Susanto bin Then Ho

2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa

3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng

4. Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin

5. Hermawan bin Nunung

6. Muhammad Ilham bin Juyono

7. Sarim alias Bapak bin Harkam

8. I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami

9. Marzuki alias Onoy bin Nipan

10. Jueni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna

12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil

13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo

14. Sugeng Cahyono bin Sujono

15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

16. Ajum bin Jaya

17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi

18. Anton alias Capung bin Idul

19. Pujiyono alias Destro bin Mundori

20. Petra Eka alias Etus bun Suhendar

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan

22. Kurniawan alias Bopak bin Sahuri

23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto

24. Muhammad Yusuf bin Mamat

25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Mad Idris alias Boy bin Adrismon

27. Kusnadi bin Rauf

28. Rocky Purmanna bin Syafizal Sani

29. Alfin bin Marsum

30. Bustanil Arifin bin Arwani

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas

32. Mashuri bin Hamzah

33. Sumantri J. Jayaprana bin Darman

34. Eko Supriyadi bin Karunia

35. Samuel Machado Nhavene

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal

37. M. Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh

38. Rezkil Khairi bin Nursin

39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi

40. Irfan bin Pieter

41. Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue

(Editor/DR)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.