PristiwaNews | MOJOKERTO — Suasana pelayanan di RSUD Soekandar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendadak tegang pada Senin, (24/09/26) ketika sekelompok oknum anggota TNI Angkatan Darat dari satuan KOREM Mojokerto mendatangi fasilitas kesehatan tersebut. Mereka membentak dengan kasar (el), seorang pegawai rumah sakit sekaligus istri (hs), dan menuntut segera melunasi utang yang ditaksir senilai Rp 4 miliar.

Saat dikonfirmasi (hs) suami (el) menegaskan dengan tegas bahwa ia sama sekali tidak mengenal adanya utang tersebut, belum pernah merasa berutang, apalagi senilai Rp4 miliar,Rabu(17/09/2026)

Intimidasi Merambah ke Kediaman Warga
Tekanan belum reda di tempat kerja, intimidasi justru berlanjut. Oknum yang mengaku berasal dari satuan Intelijen KOREM kembali mendatangi kediaman pasangan (hs) dan (el) di Perum Griya Japan Raya, Jalan Basket Blok GG Nomor 10–14, Desa Japan, Kecamatan Soako, Kabupaten Mojokerto.
“ Ketua rt sempat turun tangan hingga menegor karena di lokasi oknum anggota Korem Mojokerto menggedor pintu serta dinding rumah dengan keras, menimbulkan keributan yang menarik perhatian seluruh warga sekitar,” Jelas (hs)
Lanjut Ketua rt menegur oknum TNI karena dapat membuat keributan di lingkungannya, sebelum rombongan akhirnya pergi, Akibattekanan psikis yang terus-menerus diterima (el) kini mengalami depresi berat dan terbaring sakit.
Pertemuan di Kantor Sekda: Dipaksa, Diperlakukan Tidak Senonoh, Barang Pribadi Diambil
Sempat kasus ini difasilitasi pertemuannya di Kantor Sekretariat daerah kabupaten Mojokerto, senin (10/09/26) pukul 17:30wib, Turut hadir: Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala BPKSDM, Direktur Utama RSUD Soekandar, serta dari pihak Korem Kapten Eko SW beserta jajarannya, dan Komandan KOREM Batara Alek B bersama istri serta ajudan.
“ Pertemuan di ruang Sekda ternya memperburuk keadaan (el) diperlakukan tidak senonoh, dan telepon genggam miliknya diambil secara paksa, baru dikembalikan sebatas untuk menelepon suaminya, sekali lagi (hs) menegaskan tidak mengenal utang tersebut dan tidak pernah berutang senilai Rp4 miliar,” Ungkap (hs)

Pihak KOREM justru memaksa (hs) dan (el) menyerahkan seluruh aset mereka untuk menutupi utang yang tidak diakui itu. Pasangan tersebut diancam tidak akan diizinkan keluar ruangan selama aset belum diserahkan. Terdapat bukti bahwa penyerahan aset itu dipaksa diserahkan kepada Kapten Eko SW dengan ancaman tidak boleh pulang jika menolak.
Anak dihadang dan Diintimidasi
Merasa sangat dirugikan, tertekan, dan belum mendapatkan keadilan (hs) akhirnya melaporkan dan mengadukan peristiwa ini kepada Kapten Mustofa serta Komandan Denpom guna memperoleh perlindungan hukum dan keamanan bagi keluarganya.
Belum tuntas, pada tanggal (14/09/26) pukul 15.45 WIB, anak dari pasangan ini kembali dihadang oleh oknum anggota TNI KOREM Mojokerto saat dalam perjalanan pulang menuju kediaman di Perum Griya Japan. Dua unit kendaraan roda empat diduga milik oknum menghadang jalan korban hingga terpaksa berhenti.
Penyelidikan dan Penindakan Tegas
Merespon rangkaian peristiwa tersebut, pihak keluarga dan masyarakat meminta agar pihak berwenang, Kepolisian, Denpom, Inspeksi TNI, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tindakan intimidasi, paksaan, dan pemerasan yang dilakukan oknum anggota KOREM Mojokerto.
Memeriksa serta klarifikasi dasar hukum tuntutan utang sebesar Rp4 miliar yang sama sekali tidak diakui oleh pihak yang dituduh
Menindak tegas pelaku yang melakukan intimidasi di tempat kerja, Menggedor rumah warga, serta memaksa penyerahan aset di ruang Sekretariat Daerah
Memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada (hs) dan (el) Beserta seluruh anggota keluarganya dari segala bentuk ancaman dan intimidasi berkelanjutan
Mengambil langkah tegas atas perlakuan tidak senonoh serta pengambilan paksa barang milik (el) yang terjadi saat pertemuan difasilitasi instansi pemerintahan.
Sampai berita ini diturunkan, Redaksi Media PristiwaNews berencana akan mengonfirmasi langsung kepada Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P, CHRMP, berharap adanya penindakan tegas kepada anggotanya, Agar keadilan dapat, ditingkat kan serta kekuasaan tidak disalahgunakan untuk menekan rakyat biasa. (*) red
