PristiwaNews | TANGERANG, — Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar operasi antinarkoba di dua tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu dini hari, 17 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa pengunjung melalui tes urine dan mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol.
Berdasarkan pemberitaan Total Banten dan Bintang.co.id, operasi berlangsung sekitar pukul 01.30 hingga 05.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Mirodin, dengan melibatkan personel dari sejumlah subdirektorat Ditresnarkoba.

Satu Pengunjung Menjalani Pemeriksaan Lanjutan
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AF dilaporkan memperoleh hasil tes urine yang diduga positif mengandung amfetamin.
Kanit Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Fitara Harianja, sebagaimana dikutip Total Banten, menyampaikan bahwa petugas menemukan seorang pengunjung dengan hasil pemeriksaan tersebut. AF kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hasil tersebut tidak dengan sendirinya menentukan status hukum seseorang. Karena itu, hasil pemeriksaan lanjutan dan keterangan resmi kepolisian diperlukan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Selain pemeriksaan pengunjung, petugas juga mengamankan berbagai botol minuman beralkohol yang disebut terdiri atas golongan A, B, dan C.
Sementara itu, pemberitaan Media POLRI dan Satelit News mengenai pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba Polda Banten pada hari yang sama menyebutkan bahwa 70 pengunjung menjalani tes urine dan 914 botol minuman keras diamankan dalam operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten.
Angka tersebut merupakan laporan dengan cakupan operasi yang lebih luas. Oleh sebab itu, jumlah 70 orang dan 914 botol tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah khusus dari dua lokasi di Citra Raya tanpa rincian resmi dari kepolisian.
Bagaimana dengan THM 126 dan Loxuz?
Nama One Two Six (126) dan Loxuz Cafe & Resto turut menjadi perhatian dalam penelusuran lokasi tempat hiburan malam di kawasan Ecopolis Citra Raya.
One Two Six (126) sebelumnya pernah diberitakan oleh sejumlah media lokal terkait persoalan perizinan usaha. Pada Mei 2026, TangerangOnline.id melaporkan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat usaha tersebut.
Namun, pemberitaan mengenai persoalan perizinan itu merupakan peristiwa terpisah dari operasi antinarkoba pada 17 Oktober 2026.
Sampai berita ini disusun, belum ditemukan keterangan yang secara eksplisit memastikan bahwa One Two Six (126) dan Loxuz Cafe & Resto merupakan dua tempat yang menjadi sasaran operasi pada tanggal tersebut. Karena itu, kedua nama tersebut belum dapat dinyatakan sebagai lokasi razia yang terkonfirmasi.
Pengawasan dan Transparansi Menjadi Perhatian Publik
Operasi antinarkoba di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha hiburan juga memerlukan koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.
Informasi mengenai lokasi operasi, barang bukti, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut penanganan perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat membedakan fakta yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang masih memerlukan verifikasi.
Prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak setiap pihak. Penyebutan nama tempat usaha dalam pemberitaan mengenai operasi kepolisian harus didasarkan pada sumber yang secara jelas menghubungkan tempat tersebut dengan kegiatan yang diberitakan.
Menunggu Konfirmasi Resmi
Untuk melengkapi informasi ini, diperlukan konfirmasi dari Ditresnarkoba Polda Banten mengenai identitas kedua tempat hiburan malam yang diperiksa, jumlah pasti minuman beralkohol yang diamankan di Citra Raya, serta perkembangan pemeriksaan terhadap AF.
Dengan mengedepankan verifikasi, asas praduga tak bersalah, dan keberimbangan, pemberitaan mengenai operasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kesimpulan yang belum didukung fakta.
VOICE WORDS — Akurat • Berimbang • Terpercaya
