Pristiwa.com – Kab.Bogor – Pembangunan Pabrik biji plastik yang berlokasi di desa Muncung kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor ,” Pabrik Biji Plastik Di Duga Tidak Mengantongi Ijin, saat di temui pihak pengelola selalu berdalih bahwasannya ijin tersebut sedang dalam proses.
Disanapun kami melihat kurangnya kepedulian kepada para pekerja yang sangat tidak memenuhi standar keamanan dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) / Safety ,sehingga akan sangat rawan menimbulkan Kecelakaan bagi para pekerja itu sendiri.
Kami pun sudah menghubungi pihak pemerintah Kecamatan Tenjo terkait adanya kegiatan tersebut dan juga telah menghubungi Satpol PP kecamatan Tenjo, “kami sudah konfirmasi tentang kegiatan tersebut pembangunan pabrik biji plastik dan kami belum ada tembusan dan laporan mengenai pembangunan pabrik tersebut “ujar Sekcam Tenjo.
Pembangunan pabrik ini sudah berjalan 2 sampai 3 bulan lalu, namun di duga belum ada ijin dari lingkungan maupun pemerintahan setempat, salah satu pengurus RT Agus selalu menyampaikan ijin dalam proses ,namun sampai sekarang belum pernah ada dan tak kunjung selesai.Bahkan di duga sama sekali tidak memiliki ijin ,selain tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) helm,rompi,sarung tangan juga tali pengikat saat berada di ketinggian dan para pekerja pun tidak dalam pengawasan Mandor / pelaksana pekerjaan.
Ini terbukti ketika di pertanyakan mereka semua menjawab. kami hanya pekerja dan tidak tau mandor / pelaksana di lapangan ,malah menunjuk kepada seorang perempuan muda yang nota bene anak dari pengurus RT setempat ( Agus ) , kami mohon kepada Penegak PERDA dan instansi perijinan mengecek langsung kelapangan dan menyetop kegiatan pembangunan yang belum mengantongi ijin tersebut.