Selasa, 14 Juli 2026

PEKA Program Kepedulian Untuk Penerima Manfaat BPJS-TK

NEWSPEKA Program Kepedulian Untuk Penerima Manfaat BPJS-TK

PristiwaNews l Depok – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program pelatihan bertajuk PEKA (Pemberdayaan Ekonomi & Kemandirian Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan) di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, 13-7-2026.

Dengan mengusung tema “Dari Perlindungan Menuju Kemandirian Ekonomi”, Program ini di rancang khusus untuk membekali Para Penerima manfaat, agar mampu mandiri secara finansial dan berdaya saing di sektor ekonomi. Program ini menjadi peluncuran kedua di Provinsi Jawa Barat setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Sumedang.

Supian Suri, Walikota Depok, menilai langkah BPJS Ketenagakerjaan sangat mulia karena tidak hanya berhenti pada pemberian santunan tunai, melainkan ikut bertanggung jawab memastikan keberlanjutan hidup Keluarga Penerima manfaat agar tidak konsumtif.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan inisiasi program PEKA, Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat. Jadi, tad sudahi Saya sampaikan, kalau mau bicara tanggung jawab, sebetulnya BPJS Ketenagakerjaan begitu memberikan santunan, selesai tugasnya. Seperti itu ya, karena santunan sudah diterima oleh Penerima Manfaat”,Ujar Walikota.

“Tapi, ternyata BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini, tidak mau melepaskan seperti itu saja, dalam arti ingin lebih punya kemanfaatan, khususnya dana santunan yang dialokasikan, sehingga memberikan pelatihan kepada Para Penerima Manfaat ini,” Lanjut Walikota.

Lebih lanjut, Supian Suri juga berharap program serupa bisa meluas ke wilayah lain di Jawa Barat dan menekankan pentingnya memperluas kepesertaan bagi Para Pekerja rentan yang ada di Kota Depok, melalui dukungan anggaran Pemerintah dan kepedulian sosial.

“​Ya, program ini tadi diluncurkan (launching), ternyata sudah yang kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Sumedang. Mudah-mudahan kemanfaatan yang dirasakan Warga Depok juga dirasakan oleh Warga di Kota/Kabupaten lainnya, dan Warga Depok yang hari ini menerima manfaat, semoga kedepannya akan jauh lebih banyak lagi Penerima manfaat terhadap program ini. Yang menjadi titik penting juga tadi sudah Saya sampaikan, bahwa masih banyak sekali Para Pekerja rentan yang belum terakomodasi pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya, tambah Walikota.

​”Tetapi juga Saya berharap dukungan dari Orang-orang yang sebetulnya punya cukup kemampuan untuk memberikan perhatian itu. Baik dari Para Pengusaha, dan tadi juga sudah Saya sampaikan, bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat, yang mengharuskan 10% (Sepuluh Persen) alokasi Dana CSR untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Pekerja rentan. Yang kedua, tadi Saya meminta Kadisnaker, bahwa Kota Depok, Para Pejabat di Kota Depok minimal 1 (Satu) Orang punya tanggung jawab pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja rentan,” Harap Walikota.

Dalam kesempatan yang sama, Trisna Soenjaya (Trisna), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya peran dari Negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi Tenaga Kerja. Melalui program ini, Dana Santunan yang diberikan diharapkan dapat dikelola menjadi modal kemandirian.

“Manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Keluarga dari Almarhum Pekerja yang tadi disebutkan. Tapi santunan ini bentuk kehadiran negara, intinya. Bahwa Negara hadir memberikan jaminan sosial bagi Seluruh Pekerja yang ada di Indonesia”, kata Trisna

“Ini tidak lepas dari kerja keras semuanya yang akan sadar dengan perlindungan ya, terutama perlindungan jaminan sosial yang seluruhnya dirasakan manfaatnya secara langsung oleh Para Pekerja di seluruh Indonesia”, Ucap Trisna.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian (Deny), memaparkan latar belakang serta empat tujuan utama dari program PEKA. Menurutnya, Program ini hadir karena setiap Pekerja memiliki risiko sosial ekonomi yang tidak terduga.

“Latar belakang dari kegiatan ini, jadi Pekerja itu punya risiko. Dan risiko itu terjadi ketika (*) red

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.