Sabtu, 27 Juli 2024

Pelaku Kasus 351 KUHP Berhasil Diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang

NEWSPelaku Kasus 351 KUHP Berhasil Diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang

Pristiwa.com- Kab.Tangerang – Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin Rosdiana beserta empat anggota nya melakukan penangkapan terhadap tersangka Kasus 351 KUHP, Jumat(28/01/2022) di kampung Bandung Boboko Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /417/K/V/2021/Sek.Kresek tanggal 24 Mei 2021, Tempat Kejadian Perkara diKampung Tinggulun Rt.003/001 Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang atas nama pelapor Busro alamat Kampung Katileng Rt.003/001 Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang

Penuturan kronologi kejadian dijelaskan Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging,SH “Ketika Busro (Pelapor) sedang duduk bersama temannya Ujang (Saksi) dan Aldi (Saksi) datang sodara J (Terlapor) dengan teman nya sodara S menggunakan Sepeda Motor dan Sodara J turun dari Motor tersebut kemudian menghampiri Pelapor dan meminta roko, tiba-tiba terlapor melempar sebuah batu Selcon namun tidak mengenai pelapor kemudian terlapor langsung memukul muka pelapor sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan dan hidung mengalami luka”

“Atas kejadian tersebut sodara Busro melaporkan ke Polsek Kresek dan laporan diterima terus dilakukan penyelidikan oleh anggota serta melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, akan tetapi tidak mendapatkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan anggota kami” Ujar Osman

Iptu Saepudin Kanit Reskrim Polsek Kresek menambahkan “Pada Hari Jumat(28/01/2022) kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara ditamiang tersebut ada disebuah perkampungan di Kabupaten Serang, sehingga kami langsung bergerak menuju Kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO, sehingga kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan demi proses hukum lebih lanjut” ujarnya

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.